e-Money; Mudahkan transaksi kecil. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritisi kebijakan Bank Indonesia (BI) yang akan mengenakan biaya pada isi ulang (top up) uang elektronik (e-money) pada akhir September mendatang.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan, pengenaan biaya pada isi ulang e-money sangat tidak memikirkan kepentingan konsumen disaat pemerintah ingin mendorong program less cash society segera cepat terlaksana.
“Sungguh tidak fair dan tidak pantas jika konsumen justru diberikan disinsentif berupa biaya top up. Justru dengan model e-money itulah konsumen layak mendapatkan insentif, bukan disinsentif,” ujarnya dalam siaran persnya, di Jakarta, Minggu 17 September 2017.
Dia menilai, penggunaan uang elektronik memang upaya yang baik dalam mewujudkan transaksi nontunai, ditambah hal tersebut akan melindungi konsumen dalam pelayanan dan keamanan dalam bertransaksi. Namun dirinya tidak mentolerir bila semua bank mengenakan biaya pada isi ulang uang elektronik tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting BEI menaikkan porsi saham free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dengan… Read More
Poin Penting Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031 oleh MA, menggantikan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo menetapkan delapan hari cuti bersama ASN 2026, dengan cuti terbanyak pada… Read More
Poin Penting IHSG ditutup di 8.031,87, naik 1,22 persen dari 7.935,26, dengan 433 saham menguat,… Read More
Poin Penting BCA optimistis penyaluran KPR naik 6–7 persen pada 2026, didukung strategi layanan digital,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengucapkan selamat kepada Thomas Djiwandono atas pelantikannya sebagai Deputi… Read More