e-Money; Mudahkan transaksi kecil. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritisi kebijakan Bank Indonesia (BI) yang akan mengenakan biaya pada isi ulang (top up) uang elektronik (e-money) pada akhir September mendatang.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan, pengenaan biaya pada isi ulang e-money sangat tidak memikirkan kepentingan konsumen disaat pemerintah ingin mendorong program less cash society segera cepat terlaksana.
“Sungguh tidak fair dan tidak pantas jika konsumen justru diberikan disinsentif berupa biaya top up. Justru dengan model e-money itulah konsumen layak mendapatkan insentif, bukan disinsentif,” ujarnya dalam siaran persnya, di Jakarta, Minggu 17 September 2017.
Dia menilai, penggunaan uang elektronik memang upaya yang baik dalam mewujudkan transaksi nontunai, ditambah hal tersebut akan melindungi konsumen dalam pelayanan dan keamanan dalam bertransaksi. Namun dirinya tidak mentolerir bila semua bank mengenakan biaya pada isi ulang uang elektronik tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Insentif mobil listrik impor CBU berakhir per 31 Desember 2025, namun OJK menilai… Read More
Poin Penting Komisi XII DPR mendukung KLH menggugat perdata enam perusahaan yang diduga memicu banjir… Read More
Poin Penting Gozco Capital tambah kepemilikan BBYB hampir Rp100 miliar, membeli 207 juta saham senilai… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis pada sesi I perdagangan 19 Januari, naik 0,27 persen ke… Read More
Poin Penting ULN perbankan nasional turun tipis menjadi USD31,41 miliar pada November 2025 dari USD31,70… Read More
Poin Penting Pendanaan pinjaman daring (pindar) per November 2025 masih didominasi perbankan sebesar Rp60,79 triliun… Read More