Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritisi kebijakan Bank Indonesia (BI) yang akan mengenakan biaya pada isi ulang (top up) uang elektronik (e-money) pada akhir September mendatang.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan, pengenaan biaya pada isi ulang e-money sangat tidak memikirkan kepentingan konsumen disaat pemerintah ingin mendorong program less cash society segera cepat terlaksana.
“Sungguh tidak fair dan tidak pantas jika konsumen justru diberikan disinsentif berupa biaya top up. Justru dengan model e-money itulah konsumen layak mendapatkan insentif, bukan disinsentif,” ujarnya dalam siaran persnya, di Jakarta, Minggu 17 September 2017.
Dia menilai, penggunaan uang elektronik memang upaya yang baik dalam mewujudkan transaksi nontunai, ditambah hal tersebut akan melindungi konsumen dalam pelayanan dan keamanan dalam bertransaksi. Namun dirinya tidak mentolerir bila semua bank mengenakan biaya pada isi ulang uang elektronik tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menanggapi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menandatangani Peraturan… Read More
Jakarta - Garuda Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai maskapai penerbangan full service melalui kemitraan strategis… Read More
Jakarta – Pengamat pasar uang Ariston Tjendra rupiah akan melemah pada hari ini, Kamis (7/11/2024). Dia menyebut… Read More
Jakarta – Hery Gunardi kembali terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) periode… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 yang… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka melemah pada pembukaan perdagangan pagi ini,… Read More