e-Money; Mudahkan transaksi kecil. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritisi kebijakan Bank Indonesia (BI) yang akan mengenakan biaya pada isi ulang (top up) uang elektronik (e-money) pada akhir September mendatang.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan, pengenaan biaya pada isi ulang e-money sangat tidak memikirkan kepentingan konsumen disaat pemerintah ingin mendorong program less cash society segera cepat terlaksana.
“Sungguh tidak fair dan tidak pantas jika konsumen justru diberikan disinsentif berupa biaya top up. Justru dengan model e-money itulah konsumen layak mendapatkan insentif, bukan disinsentif,” ujarnya dalam siaran persnya, di Jakarta, Minggu 17 September 2017.
Dia menilai, penggunaan uang elektronik memang upaya yang baik dalam mewujudkan transaksi nontunai, ditambah hal tersebut akan melindungi konsumen dalam pelayanan dan keamanan dalam bertransaksi. Namun dirinya tidak mentolerir bila semua bank mengenakan biaya pada isi ulang uang elektronik tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More