Tokio Marine: Tidak Semua Polis Terpengaruh Putusan MK

Tokio Marine: Tidak Semua Polis Terpengaruh Putusan MK

Jakarta – PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI) menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait klaim asuransi yang tidak dapat serta-merta dibatalkan jika terdapat fakta yang tidak disampaikan dalam polis.

Saat ini, Asuransi Tokio Marine tengah mengidentifikasi produk-produk yang terdampak putusan tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Head of Product Development Asuransi Tokio Marine, Djoko Mulyono menegaskan bahwa perusahaan sedang melakukan kajian terhadap dampak putusan MK terhadap portofolio produk mereka.

“Kami mendukung putusan dari MK tersebut. Tokio Marine sedang mengidentifikasi produk-produk kami yang terkena impact-nya. Karena tidak semua polis terpengaruh putusan MK” ujarnya dalam acara Media Gathering di Jakarta, Rabu (19/2).

Baca juga: Kinerja Moncer, Premi Asuransi Tokio Marine Tembus Rp2,3 Triliun di 2024

Putusan MK menggarisbawahi bahwa ketidakterbukaan informasi, baik disengaja maupun tidak, tidak serta-merta menjadi alasan pembatalan polis secara sepihak. Sebaliknya, keputusan tersebut harus melalui kesepakatan kedua belah pihak atau putusan pengadilan.

Lebih lanjut, Asuransi Tokio Marine memastikan koordinasi dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai perbaikan yang perlu dilakukan.

“Di industri asuransi sendiri ada asosiasi yang menaungi, yang biasanya akan memberikan referensi terkait standar polis, seperti asuransi kendaraan atau kebakaran. Kami menunggu arahan bagaimana perubahan tersebut harus diterapkan,” jelas Djoko.

Baca juga: OJK Sebut Aset Industri Asuransi di 2024 Capai Rp1.133,87 Triliun

Adapun di tengah dinamika regulasi ini, Asuransi Tokio Marine tetap mencatatkan kinerja keuangan yang solid. Perusahaan berhasil membukukan Risk-Based Capital (RBC) sebesar 331,4 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.

Dari sisi bisnis, TMI mencatat pertumbuhan premi sebesar 3,1 persen year on year (yoy) menjadi Rp2,3 triliun pada Desember 2024.

Sementara itu, laba bersih setelah pajak melonjak 22,1 persen yoy menjadi Rp297 miliar, didorong oleh hasil underwriting yang mencapai Rp629 miliar atau meningkat 14,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

Top News

News Update