Jakarta – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JAM Syariah) sepakat tidak membagikan dividen dari laba. Padahal, kinerja perseroan cukup positif dengan meraih laba bersih Rp1,5 miliar.
Basuki Agus, Direktur Utama JMA Syariah menjelaskan, bahwa pertimbangan tidak membagi dividen tahun buku 2022 terkait dengan cadangan minimal perusahaan.
“Tadi udah diputuskan karena labanya belum mencapai cadangan minimal 20%. Jadi, laba perusahaan tidak dibagikan menjadi dividen,” ungkap Basuki dalam konferensi pers RUPST 2022 JMA Syariah di Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.
Dia menjelaskan, raihan laba bersih yang didapat pada 2022 sebesar Rp1,5 miliar tersebut memang meningkat 16,19% dibanding tahun sebelumnya yang berada di level Rp1,28 miliar
Laba perusahaan tersebut ditopang oleh pendapatan kontribusi yang tumbuh 38,59% year-on-year (yoy) dari Rp100,64 miliar pada 2021, menjadi Rp139,48 miliar pada 2022.
“Di tahun 2022 kami mendapatkan surplus sebesar Rp4 miliar untuk dana tabarru,” ujarnya.
Kemudian, dana investasi peserta juga ikut tumbuh 21,30% yoy dari Rp19,19 miliar menjadi Rp23,28 miliar.
Pun demikian dari sisi aset, JMA Syariah berhasil mencatatkan aset sebesar Rp293,11 miliar. Angka ini naik 17,69% yoy dari Rp249,05 miliar. (*)