Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2023 pada hari ini (19/9) menyetujui aksi korporasi berupa pelaksanaan pemecahan saham beredar atau stock split dengan rasio 1:2.
Dengan keputusan tersebut, nilai nominal per Saham Seri A Dwiwarna dan Seri B berubah dari sebesar Rp7.500 menjadi Rp3.750 dengan ketentuan: 1 saham Seri A Dwiwarna tetap dipertahankan sebagai saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dengan nilai nominal sebesar Rp3.750.
Selain itu, 1 saham Seri A Dwiwarna menjadi 1 saham Seri B milik Negara Republik Indonesia; dengan nominal sebesar Rp3.750 per saham. Sedangkan nilai nominal per Saham Seri C dari Rp375 menjadi Rp187,5.
Sehubungan dengan pemecahan saham perseroan, maka RUPS-LB juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar terkait dengan nilai nominal per saham.
Baca juga: RUPSLB BNI Tunjuk Pardjoto jadi Komut Baru, Gantikan Agus Martowardojo
Selanjutnya, RUPS-LB menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pemecahan saham perseroan.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, aksi korporasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan minat investor ritel untuk berinvestasi pada saham perseroan berkode BBNI, sekaligus memberikan dorongan positif pada perkembangan pasar modal di Tanah Air.
“Dengan rasio tersebut, basis investor dapat lebih diperluas seiring dengan harga saham perseroan yang lebih terjangkau terutama bagi investor perorangan atau ritel. Langkah ini diharapkan berdampak positif pada aktivitas perdagangan di Bursa Efek, sehingga mendorong likuiditas saham perseroan,” kata Royke dalam konferensi pers RUPS-LB Tahun 2023 BNI.
Adapun dalam tiga tahun terakhir, saham perseroan telah mendapat respon positif dari para investor. Harga saham perseroan pada penutupan perdagangan tanggal 31 Agustus 2023 tercatat di level Rp9.175 per lembar, meningkat sebesar 79,9 persen dari posisi yang sama tiga tahun sebelumnya.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau secara Year-on-Year (YoY), harga saham perseroan meningkat sebesar 7,6 persen. Peningkatan ini lebih baik dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami penurunan sebesar 3,1 persen yoy, dan Indeks LQ-45 yang juga melemah 5,9 persen yoy per tanggal 31 Agustus 2023.
Dari segi volume perdagangan di Bursa Efek Indonesia, selama periode Januari hingga Agustus 2023 atau secara Year-to-Date (ytd), saham perseroan memiliki rata-rata volume transaksi harian sebesar Rp256 miliar.
“Aksi korporasi tersebut tidak mempengaruhi kecukupan modal dan kinerja keuangan perseroan. Stock split juga tidak akan menyebabkan dilusi atau penurunan jumlah kepemilikan saham oleh pemegang saham perseroan,” ujar Royke.
Baca juga: Tak Mau Ketinggalan Zaman, Begini Cara BNI Manfaatkan Teknologi AI
Dengan aksi korporasi ini, jumlah lembar saham perseroan yang beredar akan meningkat secara proporsional. Sedangkan nilai nominal dan nilai pasar dari setiap lembar saham akan menyesuaikan secara proporsional. Adapun jadwal stock split BNI sebagai berikut:
- Permohonan persetujuan prinsip ke BEI: Senin, 24 Juli 2023
- Persetujuan prinsip BEI: Kamis, 26 Juli 2023
- Pemberitahuan kepada OJK mengenai rencana RUPS: Jumat, 4 Agustus 2023
- Pengumuman RUPS dan keterbukaan informasi rencana stock split : Jumat, 11 Agustus 2023
- Usulan mata acara rapat dari pemegang saham: Senin, 21 Agustus 2023
- Recording Date pemegang saham yang berhak hadir RUPS: Jumat, 25 Agustus 2023
- RUPS: Selasa, 19 September 2023
- Ringkasan risalah RUPS: Kamis, 21 September 2023
- Penerimaan pemberitahuan perubahan AD dari Kemenkumham: Kamis, 21 September 2023. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra