Jakarta – Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu buka suara terkait dengan kabar batalnya akuisisi Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (BMI) oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Menurut Nixon, pihaknya tidak akan meneruskan untuk mengakuisisi Bank Muamalat karena berbagai alasan yang belum bisa disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Kami sudah sampaikan ke OJK, cuma kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan lakukan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan, yang bisa kami sampaikan kemudian pada saat tertutup. Jadi kami tidak aka meneruskan,” ungkap Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama BNI dan BTN, Senin, 8 Juli 2024.
Baca juga: Siapkan Modal Rp6 Triliun, Bos BTN Targetkan Spin Off UUS Rampung di Semester I 2025
Meski demikian, Nixon menjelaskan, pihaknya masih harus menjaga kesepakatan bersama Bank Muamalat. Di sisi lain, secara umum BTN telah menyampaikan dan juga melakukan konsultasi dengan pemegang saham, dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Jadi kita memang tetep, satu harus menjaga kesepakatan bersama mereka. Tapi secara umum dapat kami sampaikan dan ini juga konsul ke pemegang saham dalam hal ini Pak Menteri dan Pak Wamen BUMN,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fathan Subchi memuji sikap manajemen BTN dalam proses akuisisi atau merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat.
Tahapan due diligence yang dilakukan selama empat bulan terakhir, dengan melibatkan sejumlah auditor dan konsultan bisnis kredibel, menunjukkan sisi profesionalisme manajemen dalam melakukan aksi korporasi yang terbilang sangat signifikan ini.
Hasil uji tuntas tersebut menjadi pijakan manajemen untuk melangkah ke tahap berikutnya. Pada titik ini, beredar kabar, BTN memutuskan untuk tidak lanjut karena terdapat perbedaan visi, strategi, dan valuasi.
Keputusan tersebut, kata Fathan, dapat dimengerti karena telah melalui proses yang benar dan kredibel. Selain itu, pertimbangan yang diambil telah melihat kedua sisi, baik dari sisi BTN maupun dari sisi Bank Muamalat.
“Keputusan yang diambil didasarkan pada kajian dan analisis dengan mengedepankan asas kehati-hatian. Termasuk proses due diligence yang telah dilakukan. Ini menjadi jalan terbaik buat BTN dan Muamalat,” ujar Fathan.
Menurut Fathan, sebelum mengambil keputusan, BTN juga harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan.
Baca juga: DPR Apresiasi BTN Soal Akuisisi Bank Muamalat
“Termasuk kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan. Tidak bisa hanya dilihat dari satu entitas saja,” tambahnya.
Jangan sampai, lanjut dia, keputusan yang diambil justru merugikan salah satu pihak, atau bahkan kedua belah pihak. Hal ini dengan mempertimbangkan posisi BTN sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dan Bank Muamalat yang di dalamnya ada dana umat melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Jika batalnya rencana akuisisi Bank Muamalat oleh BTN misalnya karena masalah harga yang belum sepakat, tentu masing-masing mempunyai pertimbangan yang telah dipikirkan masak-masak. “Makanya, kita mengapresiasi langkah BTN jika batal mengakuisisi Bank Muamalat dengan pertimbangan unsur kehati-hatian,” katanya. (*)
Editor: Galih Pratama