Poin Penting
- Bank Indonesia mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility 3,75 persen dan Lending Facility 5,5 persen pada Oktober 2025.
- Keputusan ini sejalan dengan proyeksi inflasi 2025–2026 yang rendah di kisaran 2,5±1 persen serta upaya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian global.
- BI memperkuat kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran digital guna menurunkan suku bunga kredit, meningkatkan likuiditas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing juga tetap 3,75 persen dan 5,5 persen di Oktober 2025.
“Dengan hasil assement perkiraan kedepan dan menakar berbagai risiko yang kemungkinan muncul tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu, 22 Oktober 2025.
Perry mengatakan, keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap terjaga renda di kisaran sasaran 2,5±1 persen. Kemudian juga dalam upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi dan sinergi memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Begini Peluang Pemangkasan Suku Bunga The Fed hingga Akhir 2025
“Ke depan, BI akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh. Prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta stabilitas nilai tukar rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI Rate,” jelasnya.
Kata Perry, BI juga akan memperkuat kebijakan makroprudensial untuk semakin mendorong penurunan suku bunga, peningkatan likuiditas dan peningkatan pertumbuhan kredit/pembiayaan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Baca juga: Survei BI: Kredit Baru Tumbuh Melambat di Triwulan III 2025
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan infrastruktur industri sistem pembayaran dan penguatan daya tahan infrastuktur sistem pembayaran.
“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama









