Moneter dan Fiskal

Tok! BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Pun demikian dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility yang dipangkas 25 bps masing-masing menjadi 4,5 persen dan 6 persen di Juli 2025.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 dan 16 Juli 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen,” kata Perry Warjiyo, Gubernur BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2025 pada Rabu, 16 Juli 2025.

Perry mengatakan, keputusan ini konsisten dengan semakin rendahnya perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran sasaran 2,5±1 persen. Selain itu, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi, jadi pertimbangan untuk menurunkan suku bunga.

Baca juga: Ekspektasi Pemotongan Suku Bunga AS Meningkat, Rupiah Diramal Menguat

“Ke depan, BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran  inflasi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik,” ujarnya.

Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kredit pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: Bos BI Dorong Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi. Langkah yang diambil melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

2 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

2 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

3 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

3 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

3 hours ago