Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan kembali menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu, 21 Februari 2024.
“Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 Februari dan 21 Februari 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Februari, Rabu (21/2/2024).
Perry mengatakan, keputusan BI mempertahankan BI-Rate pada level 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability.
Baca juga: BI Fokus Lakukan Ini Sebelum Turunkan Suku Bunga Acuan
“Prostability yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024,” jelasnya.
Adapun, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada pelaku usaha dan rumah tangga,” tambahnya.
Baca juga: Suku Bunga BI Diproyeksi Sudah Dipuncak, Saatnya Berinvestasi di ORI025
Sementara itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk juga digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi keuangan digital. (*)
Editor: Galih Pratama