Nasional

Tok! 9 Provinsi Tetapkan UMP 2024, Ini Rincian Kenaikannya

Jakarta – Sebanyak 9 provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Adapun, hari ini, Selasa (21/11) menjadi tenggat waktu terakhir penetapan UMP 2024.

Lantas, berapa kenaikan UMP 2024 tersebut ? 

  1. Aceh

Kenaikan UMP 2024 Aceh hanya 1,38 persen menjadi Rp 3.460.672 dari sebelumnya Rp3.413.666. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2023 tentang Penetapan Upah Minimal Provinsi Aceh Tahun 2024. 

2. Sumatra Barat

UMP 2024 Sumatra Barat naik 2,52 persen atau Rp68.973 menjadi Rp2.811.449,27 dari sebelumnya sebesar Rp2.742.476.

3. Nusa Tenggara Barat (NTB)

Untuk UMP NTB 2024 hanya naik 3,06 persen atau Rp72.660 menjadi Rp2.444.067. Pada tahun 2023, UMP NTB ditetapkan sebesar Rp2.371.407.

Baca juga: Simak Tabel Gaji PNS 2024, Naik hingga 8 Persen

4. Jambi

UMP Jambi 2024 naik 3,2 persen atau Rp94.000 dari Rp2.943.121menjadi Rp3.037.121. Kenaikan UMP tersebut berdasarkan hasil rapat antara Pemprov Jambi, Dewan Pengupahan, asosiasi pengusaha, buruh dan akademisi dengan formula PP Nomor 51 Tahun 2023.

5. Sumatra Utara

Adapun, UMP 2024 Sumatra Utara naik 3,67 persen atau Rp99.822 menjadi Rp 2.809.915. Pada UMP Sumut 2023 lalu, sebesar Rp2.710.493.

6. Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga menetapkan UMP 2024 naik 3,68 persen atau Rp 100.000 menjadi Rp 2.813.672 dari sebelumnya sebesar Rp1.713.672.

Hal ini sesuai dengan Kepgub Nomor 979/03-M/HK/2023 tentang UMP Bali 2024.

7. Bangka Belitung

UMP 2024 Babel juga naik sebesar 4,04 persen atau Rp141.521 dari Rp3.498.479 menjadi Rp3.640.000.

8. Jawa Timur

Untuk UMP 2024 Jawa Timur naik sebesar Rp125.000 atau 6,13 persen menjadi Rp2.165.244,30 dari sebelumnya Rp2.040.244,30.

9. Maluku Utara

UMP 2024 Maluku Utara naik 7,50 persen atau Rp 221.646.57, menjadi Rp3.200.000 dari sebelumnya adalah Rp2.976.720.

Baca juga: Segini Perbandingan Kenaikan Gaji ASN di Era Jokowi vs SBY, Mana yang Paling Tinggi?

UMP 2024 Jakarta

Hingga berita ini ditulis, Selasa, (21/11), pukul 11.30 WIB, Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan UMP 2024. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan penetapan UMP tahun depan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang pengupahan.

Adapun, Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja Dedi Hartono mengatakan, besaran UMP 2024 yang akan ditetapkan Heru Budi kemungkinan sebesar Rp5.063.000. 

Di mana, upah tersebut naik Rp161.202 dibandingkan pada UMP 2023 sebesar Rp4.901.798. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

6 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

6 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

7 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

8 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

9 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

9 hours ago