Jakarta – Usaha kecil dan Menengan (UMKM) salah satu yang sangat terdampak akibat pandemi selama dua tahun terakhir. Perlu ekstra kerja keras lagi untuk bangkit pasca pandemi.
Menjalankan bisnis tentu saja harapan para pelaku UMKM yang sempat terpuruk ketika pandemi. Namun itu tak semudah membalik telapak tangan. Salah satu faktor penting adalah sumber daya manusia (SDM) .Mereka perlu mengembalikan dan mencari SDM yang barangkali sempat di PHK.
Kemudian faktor lain yang tak kalah penting adalah soal permodalan. Dalam menjalankan bisnis tentu saja membutuhkan permodalan baik dalam jumlah yang relatif kecil ataupun besar.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan UMKM untuk mendapat modal buat usaha kembali .
Menggunakan uang sendiri
Kalau masih memiliki sejumlah tabungan, tak ada salahnya memakai tabungan yang ada untuk menjalankan usahanya. Barangkali juga ada sejumlah investasi yang bisa dicairkan dalam waktu dekat. Misalnya reksadana dan emas.
Menggadaikan Asset
Cara ini juga banyak dipilih UMKM untuk mendapatkan dana segar kembali. Yaitu menggadaikan asset yang masih bernilai tinggi dan mendapatkan sejumlah uang untuk menjalankan roda bisnisnya kembali. Aset yang bisa digadaikan misalnya emas, BPKB kendaraan, surat tanah dan barang berharga lainnya.
Pinjaman KTA
Ini juga banyak dilakukan UMKM. Namun meminjam kredit tanpa agunan (KTA) relatif tinggi dari sisi bunga. Apalagi bila usaha lambat berkembang akan sulit buat pengembaliannya.
Pinjaman dari pemerintah
Saat ini sudah banyak jenis pinjaman pemerintah. Misalnya bantuan pelaku usaha mikro, Kredit Usaha rakyat (KUR), dan banyak lagi.
Mencari investor
Mencari investor juga banyak dilakukan pelaku UMKM. Tetapi mungkin agak sulit menemukan investor yang tepat dalam waktu yang singkat. Selain itu perlu keberanian untuk bertemu investor yang prospek bagi bisnis Anda.
Sebenarnya masih banyak cara lain yang bisa ditempuh untuk mendapatkan modal. Namun, untuk menjalankan sebuah bisnis tentu tak selalu sesuai harapan. Terkadang ada hal yang tak bisa diprediksi terjadi. Yang akhirnya membuat para pebisnis berat untuk melakukan pembayaran pinjaman modal.
Tugu Insurance saat ini sudah memiliki produk asuransi yang ditujukan untuk pengusaha agar usaha yang dijalankan dapat tetap berjalan lancar, yaitu Asuransi Kredit Perdagangan.
Asuransi ini memberikan jaminan atas risiko gagal melunasi pembayaran yang jatuh tempo dari debitur kepada kreditur sesuai dengan Polis yang berlaku. Hubungi www.tugu.com untuk info lebih lanjutnya.(*)
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More
Jakarta - Additiv, perusahaan penyedia solusi keuangan digital, mengumumkan kemitraan strategis dengan PT Syailendra Capital, salah… Read More
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More