Tips & Trick

Tips Mencuci Masker Kain Dengan Benar dan Jangan Lupa Asuransi

Jakarta – Kasus Covid-19 yang meningkat beberapa waktu kebelakang menjadi alarm untuk semakin memperketat protokol kesehatan. Memakai masker kain adalah salah satunya. Namun, tahukah anda jika mencuci masker kain ternyata tidak boleh sembarangan? Berikut adalah tips-tips tentang cara mencuci masker kain yang benar. Cek di bawah ini.

1. Rendam air panas sebelum di cuci

Sebelum mencuci masker kain, pastikan anda merendamnya dalam air panas terlebih dahulu. Air panas akan membunuh virus-virus dan bakteri yang tertinggal dalam masker anda. Rendam masker anda selama kurang lebih 5 menit dan tambahkan deterjen untuk mulai mencucinya. Dengan demikian, masker anda bisa lebih steril dari virus Covid-19.

2. Bilas dengan air mengalir

Setelah mencuci, bilas masker kain anda dengan air mengalir. Air yang mengalir juga salah satu senjata ampuh untuk menghilangkan virus dan bakteri. Jika memungkinkan, pisahkan cucian masker kain dengan pakaian lainnya ketika membilasnya dengan air. Sehingga, masker kain bisa lebih steril. 

3. Jemur di luar ruangan

Lalu, jemurlah masker kain tersebut diluar ruangan agar kering sepenuhnya. Menjemur dibawah sinar matahari langsung bisa memberikan hasil terbaik, sebab sinar matahari dapat membunuh sisa-sisa mikroorganisme jahat yang mungkin masih menempel pada masker kain. Pastikan untuk memberi jarak ketika menjemur masker agar kain tidak lembab dan menjadi sarang bakteri.   

4. Setrika sebelum digunakan

Ketika sudah kering, jangan lupa untuk menyerikanya dengan suhu panas terlebih dahulu. Tujuannya agar tidak ada lagi kuman, bakteri, atau virus yang menempel pada permukaan kain. Setelah kering dan disetrika, masker-masker kain tersebut sudah bersih dan siap digunakan.

5. Jangan lupa asuransi kesehatan

Terakhir, anda perlu proteksi tambahan untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dari penyakit. Pastikan anda memiliki asuransi kesehatan. Jika anda belum memilikinya, anda dapat memilih asuransi terpercaya seperti Tugu Insurance. 

Tugu Insurance Health Insurance (THIS) dari Tugu Insurance dapat menjadi produk terpercaya untuk anda. THIS adalah program asuransi kesehatan yang ditujukan kepada karyawan dan individu. Setelah membayar premi 1 tahun, anda akan mendapatkan manfaat maksimal program THIS sebagai berikut:

  • Kebebasan menggunakan penyedia jasa pelayanan
  • Tidak ada batasan teritorial dan waktu.
  • Pelayanan kesehatan independen.
  • Kemudahan penambahan provider Rumah Sakit.
  • Sistem pembayaran klaim berupa Penggantian Pembayaran dan Peserta membayar terlebih dahulu seluruh biaya pengobatan di penyedia layanan di luar jaringan Rumah Sakit, Klinik dan Apotik Tugu Insurance. Kemudian, cukup dengan menunjukkan kartu, peserta dapat langsung mendapatkan pengobatan tanpa membayar terlebih dahulu, sepanjang perawatan dan pengobatan yang dilakukan di jaringan Rumah Sakit, Klinik dan Apotik Tugu Insurance.

Dengan banyaknya manfaat asuransi ini, anda tak perlu khawatir lagi akan apa yang akan terjadi. Sehingga, anda dapat semakin produktif dengan asuransi kesehatan. Segera miliki Tugu Insurance Health Insurance (THIS) dari Asuransi Tugu untuk perlindungan maksimal anda. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

14 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

19 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

2 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago