Categories: Tips & Trick

Tips Menabung Di Masa Pandemi

Jakarta – Pandemi berdampak pada menurunnya penghasilan bagi sebagian seseorang. Hal ini membuat jumlah masyarakat miskin meningkat. Bagi Anda yang masih bisa bekerja dan memperoleh penghasilan maka patut bersyukur. Namun, Anda tak boleh lengah dan wajib menyisihkan dana sebagai dana darurat.  Lalu bagaimana cara menabung di masa pandemic?

  1. Buat rekening khusus dengan tujuan sebagai rekening tabungan.

Setelah gajian, niatkan untuk menyisihkan dana anda dan transfer langsung ke rekening khusus tabungan. Ada banyak jenis tabungan yang bisa Anda pilih, tabungan berjangka, tabungan investasu, dan tabungan rencana dan sebagainya.

  1. Tentukan jumlah Top Up e-wallet

Milenial yang terbiasa cashless biasanya melakukan top up saldo e-wallet untuk mempermudah ia melakukan berbagai transaksi online. Maka Anda harus mengontrol atau menentukan batas maksimal top up. Caranya dengan menghitung perkiraan biaya yang Anda keluarkan selama satu bulan untuk trnasportasi atau berbelanja kebutuhan bulanan. Maka jumlah itulah yang Anda top up ke dalam e-wallet.

  1. Buka rekening tabungan berjangka

Jika Anda khawatir tabungan biasa akan mudah di ambil sewaktu-waktu, ataupun lupa menyetor dana ke rekening tabungan. Pilihlah tabungan berjangka atau tabungan rencana. Jenis tabungan ini hanya bisa diambil dalam waktu tertentu sesuai dengan perjanjian dan ketika waktunya menyetor akan langsung di autodebet secara otomatis.

  1. Mulailah belajar investasi

Di era digital saat ini sangat mudah melakukan investasi dengan bertebarannya platform platform investasi yang disertai fitur-fitur edukasi mengenai tips berinvestasi. Anda dapat mencobanya. Bisa juga investasi dalam bentuk emas, dimana harganya lebih stabil.

  1. Batasi pengeluaran

Hati-hati bagi Anda yang memiliki kartu kredit dan mudah tergoda berbelanja. Cobalah untuk disiplin dalam menggunakan kartu kredit dan disiplin dalam membayar tagihan agar Anda tidak terkena denda. Anda bisa mencoba menggunakan hanya 30% dari limit yang tersedia agar tidak boros.

  1. Disiplin mematuhi aturan standar pengelolaan keuangan

Anda tentu sudah sering mendengar aturan standar dalam mengatur keuangan, yakni 50% untuk kebutuhan, 30% untuk membeli keinginan/membayar tagihan, dan 20% untuk tabungan.

Selamat mencoba.(*)

Apriyani

Recent Posts

Komunitas Otomotif Apresiasi Satgas Nataru Pertamina Tekan Angka Kecelakaan

Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More

7 hours ago

LPEI Dorong Komoditas Gula Aren Pandeglang Mendunia, Begini Upaya yang Dilakukan

Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More

8 hours ago

Mejeng di Big Bang Festival, Karcher Unjuk Teknologi Pembersih Canggih

Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More

9 hours ago

Dorong Literasi Keuangan, Bank Mandiri Kenalkan Produk Perbankan ke 93.000 Pelajar

Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More

12 hours ago

Target Penyaluran KUR 2025 Naik jadi Rp300 Triliun

Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More

15 hours ago

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

16 hours ago