Categories: Tips & Trick

Tips Menabung Di Masa Pandemi

Jakarta – Pandemi berdampak pada menurunnya penghasilan bagi sebagian seseorang. Hal ini membuat jumlah masyarakat miskin meningkat. Bagi Anda yang masih bisa bekerja dan memperoleh penghasilan maka patut bersyukur. Namun, Anda tak boleh lengah dan wajib menyisihkan dana sebagai dana darurat.  Lalu bagaimana cara menabung di masa pandemic?

  1. Buat rekening khusus dengan tujuan sebagai rekening tabungan.

Setelah gajian, niatkan untuk menyisihkan dana anda dan transfer langsung ke rekening khusus tabungan. Ada banyak jenis tabungan yang bisa Anda pilih, tabungan berjangka, tabungan investasu, dan tabungan rencana dan sebagainya.

  1. Tentukan jumlah Top Up e-wallet

Milenial yang terbiasa cashless biasanya melakukan top up saldo e-wallet untuk mempermudah ia melakukan berbagai transaksi online. Maka Anda harus mengontrol atau menentukan batas maksimal top up. Caranya dengan menghitung perkiraan biaya yang Anda keluarkan selama satu bulan untuk trnasportasi atau berbelanja kebutuhan bulanan. Maka jumlah itulah yang Anda top up ke dalam e-wallet.

  1. Buka rekening tabungan berjangka

Jika Anda khawatir tabungan biasa akan mudah di ambil sewaktu-waktu, ataupun lupa menyetor dana ke rekening tabungan. Pilihlah tabungan berjangka atau tabungan rencana. Jenis tabungan ini hanya bisa diambil dalam waktu tertentu sesuai dengan perjanjian dan ketika waktunya menyetor akan langsung di autodebet secara otomatis.

  1. Mulailah belajar investasi

Di era digital saat ini sangat mudah melakukan investasi dengan bertebarannya platform platform investasi yang disertai fitur-fitur edukasi mengenai tips berinvestasi. Anda dapat mencobanya. Bisa juga investasi dalam bentuk emas, dimana harganya lebih stabil.

  1. Batasi pengeluaran

Hati-hati bagi Anda yang memiliki kartu kredit dan mudah tergoda berbelanja. Cobalah untuk disiplin dalam menggunakan kartu kredit dan disiplin dalam membayar tagihan agar Anda tidak terkena denda. Anda bisa mencoba menggunakan hanya 30% dari limit yang tersedia agar tidak boros.

  1. Disiplin mematuhi aturan standar pengelolaan keuangan

Anda tentu sudah sering mendengar aturan standar dalam mengatur keuangan, yakni 50% untuk kebutuhan, 30% untuk membeli keinginan/membayar tagihan, dan 20% untuk tabungan.

Selamat mencoba.(*)

Apriyani

Recent Posts

Waspada! Rupiah Terus Dihajar Dolar AS dan Utang RI Tembus Rp8.325 Triliun

Jakarta - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah. Saat penutupan… Read More

13 hours ago

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Series, Ini Rinciannya

Jakarta - Menjelang Lebaran 2025, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)… Read More

15 hours ago

Perkuat Perlindungan Anak, Presiden Prabowo Teken PP Pengelolaan Sistem Elektronik

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik… Read More

15 hours ago

7 Tips dari PLN untuk Mengamankan Instalasi Listrik Rumah saat Ditinggal Mudik

Jakarta – PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman… Read More

15 hours ago

BRI Life Berikan Asuransi untuk Peserta dan Sopir Bus Program Mudik Bersama BUMN 2025

Jakarta – BRI Life sebagai perusahaan anak bersinergi dengan perusahaan induk, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia… Read More

23 hours ago

H-3 Lebaran, Penumpang Whoosh Melonjak hingga 20 Ribu Orang Sehari

Jakarta – Memasuki H-3 Lebaran 2025, Jumat (28/3), PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat… Read More

1 day ago