Categories: Tips & Trick

Tips Menabung Di Masa Pandemi

Jakarta – Pandemi berdampak pada menurunnya penghasilan bagi sebagian seseorang. Hal ini membuat jumlah masyarakat miskin meningkat. Bagi Anda yang masih bisa bekerja dan memperoleh penghasilan maka patut bersyukur. Namun, Anda tak boleh lengah dan wajib menyisihkan dana sebagai dana darurat.  Lalu bagaimana cara menabung di masa pandemic?

  1. Buat rekening khusus dengan tujuan sebagai rekening tabungan.

Setelah gajian, niatkan untuk menyisihkan dana anda dan transfer langsung ke rekening khusus tabungan. Ada banyak jenis tabungan yang bisa Anda pilih, tabungan berjangka, tabungan investasu, dan tabungan rencana dan sebagainya.

  1. Tentukan jumlah Top Up e-wallet

Milenial yang terbiasa cashless biasanya melakukan top up saldo e-wallet untuk mempermudah ia melakukan berbagai transaksi online. Maka Anda harus mengontrol atau menentukan batas maksimal top up. Caranya dengan menghitung perkiraan biaya yang Anda keluarkan selama satu bulan untuk trnasportasi atau berbelanja kebutuhan bulanan. Maka jumlah itulah yang Anda top up ke dalam e-wallet.

  1. Buka rekening tabungan berjangka

Jika Anda khawatir tabungan biasa akan mudah di ambil sewaktu-waktu, ataupun lupa menyetor dana ke rekening tabungan. Pilihlah tabungan berjangka atau tabungan rencana. Jenis tabungan ini hanya bisa diambil dalam waktu tertentu sesuai dengan perjanjian dan ketika waktunya menyetor akan langsung di autodebet secara otomatis.

  1. Mulailah belajar investasi

Di era digital saat ini sangat mudah melakukan investasi dengan bertebarannya platform platform investasi yang disertai fitur-fitur edukasi mengenai tips berinvestasi. Anda dapat mencobanya. Bisa juga investasi dalam bentuk emas, dimana harganya lebih stabil.

  1. Batasi pengeluaran

Hati-hati bagi Anda yang memiliki kartu kredit dan mudah tergoda berbelanja. Cobalah untuk disiplin dalam menggunakan kartu kredit dan disiplin dalam membayar tagihan agar Anda tidak terkena denda. Anda bisa mencoba menggunakan hanya 30% dari limit yang tersedia agar tidak boros.

  1. Disiplin mematuhi aturan standar pengelolaan keuangan

Anda tentu sudah sering mendengar aturan standar dalam mengatur keuangan, yakni 50% untuk kebutuhan, 30% untuk membeli keinginan/membayar tagihan, dan 20% untuk tabungan.

Selamat mencoba.(*)

Apriyani

Recent Posts

Siap-siap! PPN Naik 12 Persen per 1 Januari 2025, Begini Cara Hitungnya

Jakarta - Pemerintah memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diberlakukan paling lambat mulai… Read More

6 mins ago

Menko Airlangga Optimistis Indonesia-AS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan optimisme terhadap penguatan hubungan antara komunitas… Read More

9 mins ago

IHSG Sepekan Naik 0,48 Persen, Simak Deretan Saham Perkasa yang jadi Penopang

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kenaikan sebesar 0,48 persen dalam periode perdagangan… Read More

54 mins ago

Masa Depan Cerah, Bangkok Bank Komitmen terhadap Strategi Connecting ASEAN

Jakarta - Presiden Bangkok Bank, Chartsiri Sophonpanich, mengaku optimistis akan masa depan ekonomi ASEAN yang… Read More

1 hour ago

Kena OTT KPK! Segini Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Jakarta - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Minggu, 24… Read More

1 hour ago

Ini Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi, Ada Indonesia?

Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai… Read More

2 hours ago