Tips & Trick

Tips Membeli Properti dan Asuransikan Rumahmu Secara Syariah

Jakarta – Saat ini, pembelian properti dengan basis syariah makin diminati oleh masyarakat Indonesia. Tidak hanya bank syariah, beberapa developer pun juga sudah mulai menawarkan properti berbasis syariah. Jika anda tertarik memiliki hunian secara syariah, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan. Apa saja? Simak tips berikut.

1. Teliti rekam jejak developer syariah

Sebagai calon pembeli yang teliti, tips pertama adalah dengan mencari tahu rekam jejak dari pengembang rumah syariah yang hendak dibeli. Cara termudah adalah dengan memeriksa website dan nomor telepon yang tercantum. 

Pastikan anda mencari tahu proyek-proyek sebelumnya yang sudah dikerjakan oleh developer tersebut. Dengan demikian, anda bisa tahu apakah developer tersebut bermasalah atau tidak.

2. Jangan tergiur harga murah

Lalu, jangan langsung tergiur oleh harga rumah yang murah atau promo-promo yang diberikan developer. Lakukan perhitungan pribadi dan bandingkan dengan developer lain. Jika tidak masuk akal atau terlalu rendah, anda patut curiga pada penawaran tersebut. 

3. Cari status tanah perumahan

Kemudian, pastikan tanah tempat anda hendak membeli rumah tidak bermasalah. Cari tahu dan pastikan tanah calon rumah anda tidak terlibat dalam sengketa Atau permasalahan hukum lainnya. Anda bisa melakukannya dengan mengecek langsung lokasi calon rumah yang ditawarkan developer dan bertanya pada warga sekitar. 

4. Datangi kantor developer

Lalu agar semakin yakin, cobalah untuk mendatangi kantor developer rumah tersebut. Anda bisa mengobrol dengan pihak marketing yang bertanggung jawab dan sekaligus mendapatkan informasi terbaru mengenai rumah berbasis syariah yang ditawarkan. Anda bisa melakukan dua hal sekaligus dalam satu waktu dengan datang ke kantor. 

5. Miliki asuransi rumah syariah

Kemudian, aset yang anda hendak beli dengan sistem syariah juga harus diasuransikan dengan cara yang sama. Asuransi akan memberikan perlindungan maksimal pada aset dan rumah yang bakal dibeli. 

Jika belum memilikinya, anda bisa memilih Tugu Insurance salah satu asuransi terpercaya untuk rumah anda. Tugu Insurance memiliki layanan Asuransi Kebakaran dan Properti. 

Produk satu ini akan menjamin semua risiko pertanggungan, yang memberikan ganti rugi atas kerusakan properti yang disebabkan oleh keadaan-keadaan tak terduga seperti, bencana alam seperti banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami, dan tanah longsor. Selain itu, dengan perluasan jaminan, anda juga bisa mendapatkan perlindungan dari kerusuhan, huru-hara, dan tertabrak kendaraan. 

Tentunya, Tugu Insurance juga menyediakan sistem pembayaran asuransi secara syariah, yang cocok untuk rumah anda. Perusahaan yang sudah berdiri selama 39 tahun ini memastikan praktek dan pengelolaan dana yang profesional sesuai Prinsip-prinsip Syariah yang diawasi oleh Dewan Syariah Nasional-MUI.

Bersama Tugu Insurance, anda akan semakin aman dan siap dalam menghadapi bencana dan kejadian tak diinginkan. Jadi, segera miliki polis asuransi kebakaran dan properti dari Asuransi Tugu. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

3 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

4 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

4 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

4 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

6 hours ago