Tips & Trick

Tips Berkendara Di Jalan Tol

Jakarta – Karakteristik jalur tol yang cenderung bebas hambatan, kontur jalan tidak berliku-liku dan panjang biasanya membuat para pengendara bersikap santai dan berkendara dengan kecepatan tinggi serta menyepelekan banyak hal. Padahal, berkendara di jalan tol justru membutuhkan konsentrasi tinggi.

Training Director The Real Driving Center (RDC) Indonesia, Marcell Kurniawan membagikan tips berkendara aman dan nyaman di jalan tol :

  1. Jaga kecepatan kendaraan

Pastikan Anda menaati batas minimum dan maksimum kecepatan kendaraan yang telah diatur oleh rambu lalu lintas yang terdapat di jalan tol. Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), batas kecepatan minimum kendaraan di tol adalah 60 km/jam, sedangkan untuk kecepatan maksimum kendaraan terbagi menjadi 2 aturan yaitu 80 km/jam untuk tol dalam kota dan 100 km/jam untuk tol luar kota.

  • Gunakan lajur yang tepat

Sesuai rambu jalan tol, lajur kiri digunakan untuk kendaraan lambat, lajur tengah untuk kendaraan cepat, dan lajur kanan untuk mendahului.

Pastikan Anda menggunakan lampu sein saat akan mendahului dan tidak menjadi lane hogger (kondisi di mana pengemudi berjalan statis di lajur kanan, padahal di depannya tidak ada kendaraan lain).

  • Menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan

Selalu ingat mengenai aturan 3 detik, yaitu menjaga jeda kendaraan kita dengan kendaraan di depan selama 3 detik agar memiliki jarak dan waktu yang cukup untuk bereaksi atau berhenti saat ada bahaya. Apabila jalanan hujan atau licin, tambahkan jedanya menjadi 5 detik.

  • Rasakan dan segera sadari apabila ada indikasi kerusakan pada kendaraan

Saat berkendara, penting untuk memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima.

  • Amati kondisi lalu lintas sekitar

Anda perlu memandang jauh ke depan dan memeriksa spion sesering mungkin untuk dapat mengamati kondisi lalu lintas sekitar.

  • Konsentrasi dan tidak distraksi saat mengemudi

Saat berkendara di jalan tol, mobil melaju dalam kecepatan tinggi. Apabila Anda terdistraksi sedetik saja saat kecepatan 100 km/jam, itu berarti Anda telah tidak melihat jalan sejauh sekitar 28 meter. Jadi, pastikan selalu berkonsentrasi dan jangan ada distraksi saat mengemudi.

“Jalan tol diciptakan untuk memberikan kemudahan untuk kita semua. Sayang jika kemudahan yang telah diberikan tersebut tidak diiringi dengan kesadaran aman berkendara demi keselamatan diri sendiri dan pengendara lain sehingga kita perlu saling menghargai satu sama lain”ujar Laurentius Iwan Pranoto selaku Head of PR, Marcomm & Event Asuransi Astra.(*)

Risca Vilana

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

3 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

12 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

13 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

14 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

15 hours ago