Tips & Trick

Tips Berkendara Di Jalan Tol

Jakarta – Karakteristik jalur tol yang cenderung bebas hambatan, kontur jalan tidak berliku-liku dan panjang biasanya membuat para pengendara bersikap santai dan berkendara dengan kecepatan tinggi serta menyepelekan banyak hal. Padahal, berkendara di jalan tol justru membutuhkan konsentrasi tinggi.

Training Director The Real Driving Center (RDC) Indonesia, Marcell Kurniawan membagikan tips berkendara aman dan nyaman di jalan tol :

  1. Jaga kecepatan kendaraan

Pastikan Anda menaati batas minimum dan maksimum kecepatan kendaraan yang telah diatur oleh rambu lalu lintas yang terdapat di jalan tol. Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), batas kecepatan minimum kendaraan di tol adalah 60 km/jam, sedangkan untuk kecepatan maksimum kendaraan terbagi menjadi 2 aturan yaitu 80 km/jam untuk tol dalam kota dan 100 km/jam untuk tol luar kota.

  • Gunakan lajur yang tepat

Sesuai rambu jalan tol, lajur kiri digunakan untuk kendaraan lambat, lajur tengah untuk kendaraan cepat, dan lajur kanan untuk mendahului.

Pastikan Anda menggunakan lampu sein saat akan mendahului dan tidak menjadi lane hogger (kondisi di mana pengemudi berjalan statis di lajur kanan, padahal di depannya tidak ada kendaraan lain).

  • Menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan

Selalu ingat mengenai aturan 3 detik, yaitu menjaga jeda kendaraan kita dengan kendaraan di depan selama 3 detik agar memiliki jarak dan waktu yang cukup untuk bereaksi atau berhenti saat ada bahaya. Apabila jalanan hujan atau licin, tambahkan jedanya menjadi 5 detik.

  • Rasakan dan segera sadari apabila ada indikasi kerusakan pada kendaraan

Saat berkendara, penting untuk memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima.

  • Amati kondisi lalu lintas sekitar

Anda perlu memandang jauh ke depan dan memeriksa spion sesering mungkin untuk dapat mengamati kondisi lalu lintas sekitar.

  • Konsentrasi dan tidak distraksi saat mengemudi

Saat berkendara di jalan tol, mobil melaju dalam kecepatan tinggi. Apabila Anda terdistraksi sedetik saja saat kecepatan 100 km/jam, itu berarti Anda telah tidak melihat jalan sejauh sekitar 28 meter. Jadi, pastikan selalu berkonsentrasi dan jangan ada distraksi saat mengemudi.

“Jalan tol diciptakan untuk memberikan kemudahan untuk kita semua. Sayang jika kemudahan yang telah diberikan tersebut tidak diiringi dengan kesadaran aman berkendara demi keselamatan diri sendiri dan pengendara lain sehingga kita perlu saling menghargai satu sama lain”ujar Laurentius Iwan Pranoto selaku Head of PR, Marcomm & Event Asuransi Astra.(*)

Risca Vilana

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

4 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

4 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

5 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

17 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

18 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

20 hours ago