Tips & Trick

Tips Berkendara Di Jalan Tol

Jakarta – Karakteristik jalur tol yang cenderung bebas hambatan, kontur jalan tidak berliku-liku dan panjang biasanya membuat para pengendara bersikap santai dan berkendara dengan kecepatan tinggi serta menyepelekan banyak hal. Padahal, berkendara di jalan tol justru membutuhkan konsentrasi tinggi.

Training Director The Real Driving Center (RDC) Indonesia, Marcell Kurniawan membagikan tips berkendara aman dan nyaman di jalan tol :

  1. Jaga kecepatan kendaraan

Pastikan Anda menaati batas minimum dan maksimum kecepatan kendaraan yang telah diatur oleh rambu lalu lintas yang terdapat di jalan tol. Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), batas kecepatan minimum kendaraan di tol adalah 60 km/jam, sedangkan untuk kecepatan maksimum kendaraan terbagi menjadi 2 aturan yaitu 80 km/jam untuk tol dalam kota dan 100 km/jam untuk tol luar kota.

  • Gunakan lajur yang tepat

Sesuai rambu jalan tol, lajur kiri digunakan untuk kendaraan lambat, lajur tengah untuk kendaraan cepat, dan lajur kanan untuk mendahului.

Pastikan Anda menggunakan lampu sein saat akan mendahului dan tidak menjadi lane hogger (kondisi di mana pengemudi berjalan statis di lajur kanan, padahal di depannya tidak ada kendaraan lain).

  • Menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan

Selalu ingat mengenai aturan 3 detik, yaitu menjaga jeda kendaraan kita dengan kendaraan di depan selama 3 detik agar memiliki jarak dan waktu yang cukup untuk bereaksi atau berhenti saat ada bahaya. Apabila jalanan hujan atau licin, tambahkan jedanya menjadi 5 detik.

  • Rasakan dan segera sadari apabila ada indikasi kerusakan pada kendaraan

Saat berkendara, penting untuk memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima.

  • Amati kondisi lalu lintas sekitar

Anda perlu memandang jauh ke depan dan memeriksa spion sesering mungkin untuk dapat mengamati kondisi lalu lintas sekitar.

  • Konsentrasi dan tidak distraksi saat mengemudi

Saat berkendara di jalan tol, mobil melaju dalam kecepatan tinggi. Apabila Anda terdistraksi sedetik saja saat kecepatan 100 km/jam, itu berarti Anda telah tidak melihat jalan sejauh sekitar 28 meter. Jadi, pastikan selalu berkonsentrasi dan jangan ada distraksi saat mengemudi.

“Jalan tol diciptakan untuk memberikan kemudahan untuk kita semua. Sayang jika kemudahan yang telah diberikan tersebut tidak diiringi dengan kesadaran aman berkendara demi keselamatan diri sendiri dan pengendara lain sehingga kita perlu saling menghargai satu sama lain”ujar Laurentius Iwan Pranoto selaku Head of PR, Marcomm & Event Asuransi Astra.(*)

Risca Vilana

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

3 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

4 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

4 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

5 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

5 hours ago