Tips & Trick

Tips Aman Pesan Makanan Via Online Delivery

Jakarta – Memesan makanan via online delivery menjadi tren yang cukup populer di tengah pandemi COVID-19. Meski begitu, anda harus tetap berhati-hati saat memesan makanan via online atau ojol. Apa saja hal-hal yang perlu anda perhatikan? Simak berikut ini.

1. Jaga jarak dengan pengirim

Patikan anda menjaga jarak dengan pengirim atau driver ojol. Hindari kontak fisik seperti bersalaman. Selalu gunakan masker jika anda bertemu dengan pengirim makanan tersebut. Jika perlu, beri pesan pada pengirim untuk meninggalkan makanan di pagar sehingga tak ada kontak fisik yang terjadi.

2. Gunakan pembayaran digital

Aplikasi ojol dan food delivery lainnya umumnya sudah dilengkapi dengan fasilitas uang elektronik. Manfaatkan fasilitas ini untuk meminimalisir kontak fisik dengan sang driver. Pastikan saldo uang elektronik anda cukup untuk membayar tagihan makanan. Dengan begitu, anda tidak perlu memegang menerima uang kembalian.

3. Ganti wadah makanan

Jika anda ingin benar-benar aman, pindahkan makanan dari wadah pembungkus ke piring atau mangkuk yang ada di rumah. Hindari menyantap makanan langsung dari kemasan. Setelah dipindahkan, pastikan untuk langsung membuang wadah kemasan. Jika wadahnya bisa digunakan lagi, cucilah dengan menggunakan sabun hingga benar-benar bersih.

4. Cuci tangan sebelum makan

Cuci tangan merupakan cara paling ampuh untuk membersihkan virus dan kuman. Oleh karena itu, biasakan untuk selalu cuci tangan. Sebelum makan, pastikan cuci tangan anda. Tujuannya agar kuman dan virus yang menempel dapat hilang sebelum anda makan.

5. Jangan lupa asuransi kesehatan

Kemudian, anda juga perlu berjaga-jaga dari penyakit. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, pastikan anda memiliki asuransi kesehatan. Dengan begitu, anda tak khawatir ketika sesuatu hal terjadi. Jika anda belum memilikinya, anda dapat memilih asuransi terpercaya seperti Asuransi Tugu. 

Tugu Insurance Health Insurance (THIS) dari Asuransi Tugu dapat menjadi produk terpercaya untuk anda. THIS adalah program asuransi kesehatan yang ditujukan kepada karyawan dan individu. Setelah membayar premi 1 tahun, anda akan mendapatkan manfaat maksimal program THIS sebagai berikut:

  1. Kebebasan menggunakan penyedia jasa pelayanan
  2. Tidak ada batasan teritorial dan waktu
  3. Pelayanan kesehatan independen
  4. Kemudahan penambahan provider Rumah Sakit
  5. Sistem pembayaran klaim berupa Penggantian Pembayaran dan Non Tunai

Dengan banyaknya manfaat asuransi ini, anda tak perlu khawatir lagi akan apa yang akan terjadi. Sehingga, anda dapat semakin produktif dengan asuransi kesehatan. Segera miliki Tugu Insurance Health Insurance (THIS) dari Asuransi Tugu untuk perlindungan maksimal anda. (*) Evan Yulian Philaret


Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

37 mins ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

7 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

8 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

21 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

22 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

22 hours ago