Investasi; Tumbuhkan dana. (Foto: Zidni Hasan)
Jakarta–Instrumen investasi di pasar modal banyak macamnya, mulai dari yang memiliki memiliki return atau Imbal hasil rendah hingga besar pun ada, semua sebanding dengan risikonya.
Baik itu reksa dana, obligasi, dan saham, semua memilki risiko sebanding dengan imbal hasilnya.
Namun berapakah persentase yang tepat dari pendapatan perbulan untuk investasi di pasar modal, baik itu di saham ataupun melalui reksa dana?
Indonesia Wealth Motivator Jimmy Dimas Wahyu mengatakan, dalam berinvestasi di pasar modal prinsipnya yaitu menggunakan uang yang tersisa setelah terpenuhi semua kewajibannya.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi risiko yang terjadi muncul dikemudian hari. Artinya jika investor dalam keadaan rugi, dana keperluan lain-lain tidak terganggu.
“Jadi investasi di pasar modal itu harus pakai uang yang ngangur, jangan pakai uang dapur,” kata Jimmy dalam acara Pesta Reksa Dana 2016, Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016.
Menurut Jimmy, jika masyarakat ingin berinvestasi maka nilai yang ideal yaitu perlu menyisihkan pendapatan perbulannya maksimal 20% untuk dialihkan ke reksa dana, saham atau produk inveatasi lainnya.
”Maksimal itu 20% dari gaji, tapi jika dirasa tujuan inveatasi dan kebutuhan (waktunya kurang), maka perlu di tambah lagi porsinya,” tutur Jimmy. (*) Dwitya Putra
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More