Jakarta–Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat rencana investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sepanjang tahun 2015 paling banyak berasal dari Tiongkok.
Pengajuan izin prinsip ke BKPM dari Tiongkok sepanjang 2015 sebesar Rp277,59 triliun atau 22,96% dari total izin prinsip PMA yang masuk ke BKPM dalam periode yang sama Rp1.208,80 triliun.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, nilai pengajuan izin prinsip Tiongkok tahun 2015 naik sebesar 67% jika dibandingkan dengan 2014 yang sebesar Rp166,21 triliun. Dia menilai, tingginya pengajuan izin prinsip dari Tiongkok tersebut, menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara tujuan investasi utama bagi investor asal Tiongkok. BKPM berharap, agar rencana investasi yang sudah dimasukkan tersebut bisa terealisasi.
Franky mengakui, rasio realisasi investasi Tiongkok yang hanya 7%, masih lebih rendah jika dibandingkan negara mitra investasi lainnya seperti Jepang, Korea Selatan dan Singapura yang mencapai lebih dari 60%.
“Setahun terakhir memang investor dari Tiongkok cukup agresif yang ditunjukkan dengan pengajuan izin prinsip paling besar. Kami akan mendorong agar rencana investasi yang sudah diajukan ke BKPM dapat terealisasikan sehingga realisasi investasi dari Tiongkok dapat meningkat,” ujar Franky dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 4 Januari 2016.
Lebih lanjut dia menambahkan, sektor-sektor yang diminati oleh investor Tiongkok lebih banyak terfokus di sektor infrastruktur. Berdasarkan data BKPM, rencana investasi terbesar yang diajukan oleh investor Tiongkok adalah sektor kelistrikan sebesar Rp150,89 triliun atau 54,36% dari total rencana investasi Tiongkok. Diikuti oleh sektor angkutan kereta api sebesar Rp73,90 triliun atau 26,62%.
Selain itu, ada juga sektor industri logam dasar Rp16,78 Triliun atau 6,04% dari total rencana investasi Tiongkok, sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp13,96 Triliun atau 5,03%, serta sektor perdagangan sebesar Rp9,32 triliun atau 3,36%.
“Tingginya minat investasi di sektor kelistrikan ini menunjukkan langkah agresif pemerintah untuk menawarkan potensi investasi sektor tersebut disambut baik investor. Kita tentu ingat, pada saat awal menjabat Presiden Jokowi sudah menawarkan potensi investasi infrastruktur, termasuk kelistrikan kepada investor Tiongkok saat menghadiri KTT APEC di Beijing,” tambah Franky.
Selain itu, kata dia, BKPM juga mencatat, selain Tiongkok, negara lainnya yang investornya banyak mengajukan izin prinsip ke BKPM adalah Singapura sebesar Rp203,89 triliun, Jepang Rp100,64 triliun, Malaysia Rp69,13 triliun, Korea Selatan Rp60,52 triliun, dan Amerika Serikat Rp56,31 triliun. (*) Rezkiana Nisaputra