Jakarta–Dalam rangka peningkatan peran industri keuangan nonbank atau IKNB sebagai alternatif sumber pendanaan. Otoritas Jasa Keuangan menyelenggarakan kegiatan call for papers pada bidang industri keuangan nonbank.
Ini juga sekaligus melakukan proteksi terhadap risiko usaha khususnya pada sektor industri kreatif, UMKM, sektor infrastruktur, dan usaha rintisan/startup.
“Pada tahun ini OJK kembali menyelenggarakan lomba karya tulis pada bidang industri keuangan nonbank,” Ujar Firdaus Djaelani selaku Kepala Eksekutif Pengawas Indusrti Keuangan Non-Bank (IKNB) di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.
Dengan mengangkat tema call for papers “Memperkuat IKNB Melalui Peningkatan Tata Kelola dan Mananemen Risiko di Tengah Peluang Ekspansi Usaha” OJK mengharapkan adanya masukan serta ide kreatif dari masyarakat umum dan para pegiat ekonomi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More