Jakarta–Dalam rangka peningkatan peran industri keuangan nonbank atau IKNB sebagai alternatif sumber pendanaan. Otoritas Jasa Keuangan menyelenggarakan kegiatan call for papers pada bidang industri keuangan nonbank.
Ini juga sekaligus melakukan proteksi terhadap risiko usaha khususnya pada sektor industri kreatif, UMKM, sektor infrastruktur, dan usaha rintisan/startup.
“Pada tahun ini OJK kembali menyelenggarakan lomba karya tulis pada bidang industri keuangan nonbank,” Ujar Firdaus Djaelani selaku Kepala Eksekutif Pengawas Indusrti Keuangan Non-Bank (IKNB) di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.
Dengan mengangkat tema call for papers “Memperkuat IKNB Melalui Peningkatan Tata Kelola dan Mananemen Risiko di Tengah Peluang Ekspansi Usaha” OJK mengharapkan adanya masukan serta ide kreatif dari masyarakat umum dan para pegiat ekonomi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More