News Update

Tingkatkan Peran IKNB, OJK Gelar Call For Papers 2017

“Dalam kegiatan ini juga, kami mengajak para praktisi, mahasiswa dan peneliti agar turut berpartisipasi” ujar Firdaus

Dalam kegiatan ini ruang lingkup penulisan terbagi menjadi empat bagian yaitu, pengembangan industri ekonomi kreatif, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengembangan usaha rintisan/ start up, dan pengembangan pembiayaan sektor infrastruktur.

Ia menjelaskan para peserta penulisan dapat memilih salah satu dari keempat ruang lingkup di atas. Dewan juri Call For Papers tahun inj berasal dari perwakilan IKNB, praktisi, kementerian/lembaga, dan akademisi.

Pada kriteria penilaian meliputi orisinilitas inovasi, kejelasan ide, pemanfaatan, dan peluang aplikatif dengan batas akhir penyampaian karya tulis tanggal 28 Mei 2017.Perlombaan karya tulis tersebut diharapkan dapat menghasilkan ide-ide baru untuk meningkatkan peran IKNB. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

10 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

12 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago