Jakarta–Dalam rangka peningkatan peran industri keuangan nonbank atau IKNB sebagai alternatif sumber pendanaan. Otoritas Jasa Keuangan menyelenggarakan kegiatan call for papers pada bidang industri keuangan nonbank.
Ini juga sekaligus melakukan proteksi terhadap risiko usaha khususnya pada sektor industri kreatif, UMKM, sektor infrastruktur, dan usaha rintisan/startup.
“Pada tahun ini OJK kembali menyelenggarakan lomba karya tulis pada bidang industri keuangan nonbank,” Ujar Firdaus Djaelani selaku Kepala Eksekutif Pengawas Indusrti Keuangan Non-Bank (IKNB) di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.
Dengan mengangkat tema call for papers “Memperkuat IKNB Melalui Peningkatan Tata Kelola dan Mananemen Risiko di Tengah Peluang Ekspansi Usaha” OJK mengharapkan adanya masukan serta ide kreatif dari masyarakat umum dan para pegiat ekonomi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Easycash luncurkan MOJANG sebagai panduan praktis agar generasi muda dapat mengelola keuangan dengan… Read More
Poin Penting Penghapusan SLIK dinilai berisiko tinggi karena berpotensi meningkatkan kredit macet (NPL) akibat hilangnya… Read More
Poin Penting Ketidakpastian ekonomi global berada pada level tertinggi dalam lebih dari satu dekade, dipicu… Read More
Poin Penting ADB memberi pinjaman USD500 juta untuk mendukung reformasi pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan perlindungan… Read More
Poin Penting Mandiri BFN Fest 2025 resmi dibuka AFTECH sebagai puncak Bulan Fintech Nasional, menjadi… Read More
Poin Penting Indonesia memiliki potensi besar social commerce, dengan 60 juta pengguna media sosial dan… Read More