“Dalam kegiatan ini juga, kami mengajak para praktisi, mahasiswa dan peneliti agar turut berpartisipasi” ujar Firdaus
Dalam kegiatan ini ruang lingkup penulisan terbagi menjadi empat bagian yaitu, pengembangan industri ekonomi kreatif, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengembangan usaha rintisan/ start up, dan pengembangan pembiayaan sektor infrastruktur.
Ia menjelaskan para peserta penulisan dapat memilih salah satu dari keempat ruang lingkup di atas. Dewan juri Call For Papers tahun inj berasal dari perwakilan IKNB, praktisi, kementerian/lembaga, dan akademisi.
Pada kriteria penilaian meliputi orisinilitas inovasi, kejelasan ide, pemanfaatan, dan peluang aplikatif dengan batas akhir penyampaian karya tulis tanggal 28 Mei 2017.Perlombaan karya tulis tersebut diharapkan dapat menghasilkan ide-ide baru untuk meningkatkan peran IKNB. (*)
Editor: Paulus Yoga