Jakarta–Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengungkapkan pertumbuhan asuransi jiwa sejauh ini semakin positif.
Hal tersebut bisa diliat dari pertumbuhan aset dalam lima tahun terakhir yang mencapai 78,2 persen. Di sisi lain, secara rata-rata pertumbuhan premi asuransi jiwa bisa mencapai hingga 15,6 persen dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: Tahun Lalu, Pendapatan Asuransi Jiwa Tumbuh 57,4%
“Kondisi tersebut menandakan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi semakin bertambah,” kata Firdaus di acara Infobank 2nd Unit Link Awards 2017″ di Hotel Hilton Double Tree, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.
Kendati demikian, lanjut Firdaus tentu hal ini harus menjadi motivasi buat industri asuransi jiwa untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi. OJK sendiri, lanjutnya, selalu senantiasa mengacu standar terbaik, untuk memberlakukan peraturan ke industri. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Ia mengungkapkan beberapa hal yang harus dilakukan industri asuransi jiwa ke depan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atau minat asuransi. Pertama perusahaan asuransi jiwa harus memastikan pemasaran sesuai prosedur dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat.
“Karena kita masih melihat banyak masyarakat yang belum memahami produk yang dibelinya,” jelasnya.
Baca juga: Asuransi Terorisme Dibayangi Sejumlah Persoalan
Kedua, imbuhnya, perusahaan asuransi harus turut serta turun tangan Melihat pemantauan pemasaran agen Asuransi. Dan ketiga Senantiasa melakukan updating informasi di situs perusahaan.
“Selanjutnya harus memberikan pendidikan berkesinambungan terhadap pemasaran agen,” pungkasnya.
Ia pun berharap adanya award Infobank 2nd Unit Link Awards 2017 akan memacu industri lebih baik lagi dalam membuat produk berkualitas di masyarakat. (*)
Editor: Paulus Yoga


