Jakarta–Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengungkapkan pertumbuhan asuransi jiwa sejauh ini semakin positif.
Hal tersebut bisa diliat dari pertumbuhan aset dalam lima tahun terakhir yang mencapai 78,2 persen. Di sisi lain, secara rata-rata pertumbuhan premi asuransi jiwa bisa mencapai hingga 15,6 persen dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: Tahun Lalu, Pendapatan Asuransi Jiwa Tumbuh 57,4%
“Kondisi tersebut menandakan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi semakin bertambah,” kata Firdaus di acara Infobank 2nd Unit Link Awards 2017″ di Hotel Hilton Double Tree, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.
Kendati demikian, lanjut Firdaus tentu hal ini harus menjadi motivasi buat industri asuransi jiwa untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi. OJK sendiri, lanjutnya, selalu senantiasa mengacu standar terbaik, untuk memberlakukan peraturan ke industri. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More