Categories: KeuanganNews Update

Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Gandeng SGK Turki

Jakarta – Guna mengembangkan dan peningkatan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan menjajaki kerja sama dengan Sosyal Guvenlik Kurumu (SGK) Turki melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (22/07).

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup kerja sama dalam hal revenue collection, risk pooling, dan strategic purchasing melalui penyelenggaraan konferensi, pertemuan para ahli, pertukaran informasi, pendidikan dan pelatihan, serta bentuk kerja sama lainnya yang disepakati kedua belah pihak.

“BPJS Kesehatan terus menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga luar negeri untuk saling bertukar keahlian, gagasan, dan best practice, dengan harapan hal tersebut dapat menyumbang kontribusi dalam peningkatan kualitas layanan JKN-KIS,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, Senin, 22 Juli 2019.

SGK merupakan suatu lembaga penyelenggara jaminan kesehatan di Turki yang berdiri sejak tahun 2006. Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang fokus mengelola jaminan kesehatan, ada dua jenis jaminan sosial yang dikelola SGK berdasarkan sifatnya.

Pertama, jaminan sosial dengan benefit jangka pendek, seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta jaminan persalinan. Kedua, jaminan sosial dengan benefit jangka panjang, yang meliputi jaminan hari tua, jaminan pensiun dini akibat hal-hal tak terduga.

“Meski punya kondisi dan tantangan yang berbeda, kami yakin kerja sama dengan SGK Turki ini dapat membuka jalan untuk mengembangkan sistem jaminan kesehatan sosial masing-masing negara,” ujar Fachmi.

Sebelum Turki, BPJS Kesehatan juga telah menjalin hubungan kemitraan dengan sejumlah institusi internasional lainnya yang berkaitan dengan jaminan kesehatan sosial, seperti National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan, Japan International Corporation Agency (JICA), The Health Insurance Review and Assesment Service (HIRA) Korea Selatan, hingga International Social Security Association (ISSA). (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

36 mins ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

3 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago