Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Gandeng SGK Turki

Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Gandeng SGK Turki

Jakarta – Guna mengembangkan dan peningkatan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan menjajaki kerja sama dengan Sosyal Guvenlik Kurumu (SGK) Turki melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (22/07).

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup kerja sama dalam hal revenue collection, risk pooling, dan strategic purchasing melalui penyelenggaraan konferensi, pertemuan para ahli, pertukaran informasi, pendidikan dan pelatihan, serta bentuk kerja sama lainnya yang disepakati kedua belah pihak.

“BPJS Kesehatan terus menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga luar negeri untuk saling bertukar keahlian, gagasan, dan best practice, dengan harapan hal tersebut dapat menyumbang kontribusi dalam peningkatan kualitas layanan JKN-KIS,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, Senin, 22 Juli 2019.

SGK merupakan suatu lembaga penyelenggara jaminan kesehatan di Turki yang berdiri sejak tahun 2006. Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang fokus mengelola jaminan kesehatan, ada dua jenis jaminan sosial yang dikelola SGK berdasarkan sifatnya.

Pertama, jaminan sosial dengan benefit jangka pendek, seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta jaminan persalinan. Kedua, jaminan sosial dengan benefit jangka panjang, yang meliputi jaminan hari tua, jaminan pensiun dini akibat hal-hal tak terduga.

“Meski punya kondisi dan tantangan yang berbeda, kami yakin kerja sama dengan SGK Turki ini dapat membuka jalan untuk mengembangkan sistem jaminan kesehatan sosial masing-masing negara,” ujar Fachmi.

Sebelum Turki, BPJS Kesehatan juga telah menjalin hubungan kemitraan dengan sejumlah institusi internasional lainnya yang berkaitan dengan jaminan kesehatan sosial, seperti National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan, Japan International Corporation Agency (JICA), The Health Insurance Review and Assesment Service (HIRA) Korea Selatan, hingga International Social Security Association (ISSA). (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News