Jakarta – Sebanyak 14 lembaga keuangan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa 16 Juli 2019. Kerjasama ini dilakukan untuk akses pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (KTP el) sebagai upaya peningkatan layanan kepada nasabah.
Adapun ke-14 lembaga tersebut, terdiri dari 7 lembaga yang sudah memiliki hak akses sebelumnya atau dalam rangka perpanjangan kerjasama, serta 7 lembaga yang baru saja bergabung. Salah satu lembaga yang melakukan perpanjangan kerjasama, yakni PT Indosurya Inti Finance. Kepada Infobank, Operational Director Indosurya Inti Finance, Henli Salim menjelaskan, bahwa pemanfaatan akses NIK, data kependudukan dan KTP el dengan Dukcapil ini biasanya digunakan untuk calon-calon nasabah atau debitur yang mau mengajukan (apply) kredit.
“Dulu kan sulit ya untuk ngecek ID dengan keaslian data orang yang benar. Sekarang dengan akses data ini akurasinya hampir 99 persen akurat. Selain kami dapat juga dari SLIK. Kami pun juga pakai akses ini untuk rekruitment karyawan,” jelas Henli, kepada Infobank.
Henli menambahkan, kerjasama antara pihaknya dengan Dukcapil yang telah berjalan selama dua tahun belakangan ini menghasilkan layanan customer yang lebih cepat serta mudah. “Jadi tidak semua data harus dimintakan ulang ke customer, untuk data mandatory sudah bisa di-capture dari akses Dukcapil. Biasanya dulu kan harus isi form dengan isian data yang banyak dan berulang, sekarang cukup NIK dan beberapa data tambahan sudah bisa, lebih cepat, dengan tetap memperhatikan prinsip kerahasiaan data customer,” tambahnya.
Sementara itu, penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh perwakilan pemimpin perusahaan dari 14 lembaga pengguna dan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.
Ke-14 lembaga pengguna tersebut terdiri dari : PT Bank Panin, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank Agris, PT Bank SBI Indonesia, PT Mandiri Utama Finance, PT Federal International Finance, PT Astra Multi Finance, PT Indosurya Inti Finance, PT Toyota Astra Financial Service, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Globalindo Multi Finance, PT Inti Dunia Sukses, PT Bibit Tumbuh Bersama, KSP Sejahtera Bersama.
Dengan adanya kerjasama pemanfaatan data dan dokumen kependudukan ini, maka terdapat 3 jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan, yaitu: akses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka verifikasi data calon nasabah dan/atau nasabah, pemadanan database nasabah masing-masing lembaga keuangan sehingga database masing-masing lembaga keuangan bisa semakin akurat, dan terakhir akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP-el guna verifikasi keaslian KTP-el setiap nasabah dan/atau calon nasabah.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, di era digital sekarang masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat termasuk layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan, sementara lembaga keuangan pun di sisi lain sangat membutuhkan jaminan keamanan serta akurasi data dalam memberikan layanan perbankan. Kerjasama ini memberikan dampak positif baik untuk negara dan lembaga keuangan.
“Bagi negara, kerjasama ini membantu melengkapi serta meningkatkan akurasi serta memperkaya basis data kependudukan, sementara lembaga keuangan mendapatkan keamanan, keakuratan serta kemudahan dalam verifikasi data penduduk,” kata Zudan.
Ia menambahkan, terhitung sampai dengan tanggal 16 Juli 2019, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekeman KTP-elektronik telah mencapai 98.93%, dan hingga saat ini sebanyak 1.227 lembaga telah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil.
“Dengan melihat dua capaian tersebut maka kami optimis cita-cita besar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mewujudkan ekosistem nasional sadar administrasi kependudukan segera dapat terwujud,” pungkasnya. (*) Ayu Utami