Moneter dan Fiskal

Tingkatkan Kesadaran Pajak, DJP Terapkan Kurikulum Pajak ke Sekolah

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak pada masyarakat, Pemerintah resmi akan memasukkan mata pelajaran pajak ke dalam kurikulum pendidikan mulai dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.

Hal tersebut terwujud dalam penandatanganan kerjasama dan nota kesepahaman atau MoU antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemendikbud, Kementerian Agama, Kemenristekdikti, Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Hadir dalam penandatanganan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Mendagri, Tjahjo Kumolo, Menristekdikti, Muhammad Nasir, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Dirjen Pajak Robert Pakpahan dan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan menjelaskan, penandatanganan MoU tersebut juga sebagai kebijakan bersama sebagai dasar kegiatan edukasi pajak yang lebih terstruktur sistematis dan berkelanjutan. Dimana sebelumnya, DJP juga telah melaksanakan kegiatan pekan inklusi edukasi pajak.

Baca juga: OnlinePajak Prakarsai Sekolah Coding Gratis

“Pelaksanaan pekan inklusi pajak 2018 yang minggu ini telah kami laksanakan sebagai bentuk kegiatan pendekatan pengajaran kepatuhan pajak dari sisi edukasi terhadap pajak kepada masyarakat calon masa depan untuk tax payer,” kata Robert di Jakarta, Jumat 9 November 2018.

Tak hanya itu, selesai melakukan penandatanganan kerjasama tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga langsung memberikan pembekalan pajak kepada sekitar 400 pelajar di Indonesia.

Sri Mulyani membuka pembekalan dengan menanyakan kepada seluruh peserta mengenai apa itu pajak penghasilan (PPh). Diharapkan, nantinya para pelajar dapat meningkatkan kesadaran pajaknya dan memberikan pemahaman terhadap orang lain.

Terlihat tetdapat 400 pelajar yang mengikuti pembekalan pajak, semuanya merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), IPB, Trisakti, Budi luhur, Untar, Gunadarma, STAN serta murid sekolah dasar, SMP, dan SMA.(*)

Suheriadi

Recent Posts

127 Ribu BSI Agen Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan Syariah

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memiliki lebih dari 127 ribu BSI Agen… Read More

11 mins ago

Masuk Pasar Asuransi Kesehatan, Roojai Tawarkan Produk Berkonsep Perlindungan Modular

Poin Penting Roojai Indonesia meluncurkan asuransi kesehatan modular yang memungkinkan nasabah menyusun perlindungan dan premi… Read More

26 mins ago

DJP Luncurkan Coretax Form untuk SPT Nihil, Begini Cara Aksesnya

Poin Penting Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax Form untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan PPh… Read More

35 mins ago

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp127,3 Triliun di Januari 2026

Poin Penting Pemerintah menarik utang baru Rp127,3 triliun per Januari 2026 (15,3 persen target APBN),… Read More

51 mins ago

58 Persen Dana Desa Dialihkan ke Kopdes Merah Putih, Celios Beberkan Dampaknya

Poin Penting Celios menilai pengalihan 58 persendana desa ke Kopdes Merah Putih berisiko menekan ekonomi… Read More

2 hours ago

Kasus Kredit Macet Sritex: Ketika Pasal Karet Jadi “Hantu” Bankir dan Hadang Denyut Nadi Ekonomi

Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

3 hours ago