Tingkatkan Kesadaran Pajak, DJP Terapkan Kurikulum Pajak ke Sekolah

Tingkatkan Kesadaran Pajak, DJP Terapkan Kurikulum Pajak ke Sekolah

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak pada masyarakat, Pemerintah resmi akan memasukkan mata pelajaran pajak ke dalam kurikulum pendidikan mulai dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.

Hal tersebut terwujud dalam penandatanganan kerjasama dan nota kesepahaman atau MoU antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemendikbud, Kementerian Agama, Kemenristekdikti, Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Hadir dalam penandatanganan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Mendagri, Tjahjo Kumolo, Menristekdikti, Muhammad Nasir, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Dirjen Pajak Robert Pakpahan dan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan menjelaskan, penandatanganan MoU tersebut juga sebagai kebijakan bersama sebagai dasar kegiatan edukasi pajak yang lebih terstruktur sistematis dan berkelanjutan. Dimana sebelumnya, DJP juga telah melaksanakan kegiatan pekan inklusi edukasi pajak.

Baca juga: OnlinePajak Prakarsai Sekolah Coding Gratis

“Pelaksanaan pekan inklusi pajak 2018 yang minggu ini telah kami laksanakan sebagai bentuk kegiatan pendekatan pengajaran kepatuhan pajak dari sisi edukasi terhadap pajak kepada masyarakat calon masa depan untuk tax payer,” kata Robert di Jakarta, Jumat 9 November 2018.

Tak hanya itu, selesai melakukan penandatanganan kerjasama tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga langsung memberikan pembekalan pajak kepada sekitar 400 pelajar di Indonesia.

Sri Mulyani membuka pembekalan dengan menanyakan kepada seluruh peserta mengenai apa itu pajak penghasilan (PPh). Diharapkan, nantinya para pelajar dapat meningkatkan kesadaran pajaknya dan memberikan pemahaman terhadap orang lain.

Terlihat tetdapat 400 pelajar yang mengikuti pembekalan pajak, semuanya merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), IPB, Trisakti, Budi luhur, Untar, Gunadarma, STAN serta murid sekolah dasar, SMP, dan SMA.(*)

Related Posts

News Update

Top News