“Sleekr tentunya akan terus meningkatkan layananannya guna mendukung perkembangan bisnis UKM di Indonesia agar dapat memberikan nilai-nilai positif di masa yang akan datang,” jelas Suwandi.
Di tempat yang sama, Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Ir. Soeprapto turut mendukung integrasi ini dan menyebutkan bahwa integrasi ini memberikan dampak positif bagi perkembangan bisnis UKM Indonesia di masa yang akan datang.
Baca juga: Kejar Penerimaan Pajak, Pemerintah Jangan Cuma Andalkan AEoI
“Diharapkan agar sistem Sleekr ke depannya dapat disempurnakan juga mendukung koperasi. Sehingga semakin banyak UMKM dan koperasi yang memanfaatkan Sleekr dalam melaksanakan pencatatan transaksi harian serta menuntaskan kewajiban perpajakannya,” ucapnya.
Sejak berdiri tiga tahun silam, OnlinePajak telah digunakan oleh ratusan ribu wajib pajak dan telah mengumpulkan pajak lebih dari Rp2,7 triliun pada 2016. OnlinePajak telah digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar seperti PT Telkomsel, Tokopedia, Gojek, PT Astra Otoparts, dan masih banyak lagi.
Sleekr sendiri telah banyak digunakan oleh banyak perusahaan mulai dari perusahaan berbasis teknologi, properti, restoran hingga perusahaan manufaktur di Indonesia. Seperti Biznet, Salestock, dan Brodo. (*) Dicky F. Maulana