Tingkatkan Investasi, Pemerintah Siapkan Dana Intensif Daerah Rp15 Triliun

Tingkatkan Investasi, Pemerintah Siapkan Dana Intensif Daerah Rp15 Triliun

Jakarta – Guna lebih mendorong jumlah investasi ke berbagai daerah di Indonesia secara merata, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan beserta Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui anggaran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp15 triliun dalam RAPBN tahun 2020.

“Daerah-daerah yang bisa secara riil memberikan dorongan terhadap investasi dan juga perbaikan ekspor, tentunya dia akan mendapatkan DID atau insentif,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti di Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu 11 September 2019.

Astera menjelaskan, penyaluran anggaran tersebut akan disalurkan kepada 416 pemerintah daerah (pemda) dengan nilai tertinggi Rp103,94 miliar dan terendah yakni Rp7,72 miliar. Namun, guna mendapatkan intensif tersebut Pemerintah Daerah harus memiliki tiga kriteria.

Astera menjelaskan ketiga kategori tersebut yakni mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), menetapkan Peraturan Daerah APBD tepat waktu, dan menggunakan e-government (e budgeting dan e-procurement).

Sebagai informasi, tercatat Pemerintah terus meningkatkan angka DID dari tahun ke tahun. Pada 2018, pemerintah menganggarkan DID sebanyak Rp8,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp10 triliun pada tahun 2019. Sedangkan untuk 2020 ditetapkan sebesar Rp15 triliun. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News