Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, potensi pasar di Indonesia untuk industri asuransi masih sangat besar. Saat ini tingkat utilitas asuransi atau penggunaan produk asuransi oleh masyarakat Indonesia baru mencapai 11,81%.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Komisioner IKNB OJK Edy Setiadi, di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016. Menurutnya, kesadaran masyarakat Indonesia untuk berasuransi masih sangat minim. Sehingga potensi industri asuransi di Indonesia masih besar.
“Masih ada potensi pasar sebesar 88,19% untuk dapat mencapai Indonesia yang lebih terproteksi. Saat ini tingkat utilitas asuransi masih 11,81%,” ujar Edy.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya sebagai regulator, dan juga pelaku industri perlu memikirkan strategi sosialisasi yang lebih efektif setiap tahunnya untuk dapat meningkatkan penetrasi produk proteksi asuransi kepada masyarakat. (Selanjutnya : Penetrasi asuransi terus meningkat setiap tahun..)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,53 persen ke level 8.103,87, dengan mayoritas saham terkoreksi (349… Read More
Poin Penting Seorang siswa SD di NTT bunuh diri karena orang tuanya tak mampu membeli… Read More
Poin Penting Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp56,3 triliun pada 2025, ditopang pertumbuhan kredit 13,4… Read More
Poin Penting Keberadaan debt collector berperan sebagai credit collection support yang menjaga likuiditas, menekan risiko… Read More
Poin Penting Aset kelolaan DPLK Avrist tumbuh 9,24% menjadi Rp1,32 triliun hingga Desember 2025, dengan… Read More
Poin Penting Prabowo dinilai realistis menyikapi keikutsertaan Indonesia di Board of Peace, yang saat ini… Read More