OJK: Tingkat Utilitas Asuransi Baru 11,81%
Page 2

OJK: Tingkat Utilitas Asuransi Baru 11,81%

Lebih lanjut Edy mengatakan, bahwa industri asuransi harus meningkatkan perannya dalam mendorong keuangan yang inklusif. Sehingga ke depannya industri asuransi bisa berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Pemerintah sendiri menginginkan agar tingkat akses masyarakat ke sektor jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 75%. Sementara berdasarkan datanya, saat ini tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai sekitar 36%.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Hendrisman Rahim menambahkan, bahwa tantangan penetrasi industri asuransi ke masyarakat terus meningkat setiap tahunnya. Melihat hal ini, tentu perlu upaya agar tingkat kesadaran masyarakat untuk berasuransi bisa meningkat.

(Baca juga : Tingkatkan Kesadaran Berasuransi, DAI Gelar Insurance Day 2016)

“Untuk meningkatkan penetrasi asuransi ini memerlukan suatu pemikiran yang betul-betul mengena. Sehingga setiap tahun kita harus pikir kegiatan yang lebih baru dan baru lagi,” ucapnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News