Lalu, peningkatan kondisi bisni juga terjadi pada lini pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan nilai ITB sebesar 130,39. Sementara itu, lanjut dia, penurunan kondisi bisnis hanya terjadi pada lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian dengan nilai ITB sebesar 96,91.
Menurut Kecuk, kondisi bisnis pada kuartal II-2017 yang meningkat itu disebabkan oleh peningkatan tiga komponen pembentuknya, yaitu pendapatan usaha dengan nilai indeks sebesar 118,93, penggunaan kapasitas produksi/usaha dengan nilai indeks sebesar 114,55, dan rata-rata jumlah jam kerja dengan nilai indeks sebesar 101,40.
Baca juga: BPS Catat Neraca Perdagangan RI Surplus USD1,63 Miliar
Adapun Indeks Tendensi Bisnis adalah indikator perkembangan ekonomi usaha terkini yang datanya diperoleh dari Survei Tendensi Bisnis (STB) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Bank Indonesia. STB dilakukan setiap kuartal di seluruh provinsi. Jumlah sampel STB kuartal II-2017 sebesar 2.299 perusahaan besar dan sedang, dengan responden pimpinan perusahaan.
Indeks Tendensi Bisnis merupakan indeks yang menggambarkan kondisi bisnis dan perekonomian pada kuartal berjalan dan perkiraan kuartal mendatang. (*)
Editor: Paulus Yoga