News Update

Tingkat Inovasi Indonesia Jauh Dibawah Malaysia dan Vietnam

Presiden Joko Widodo telah menetapkan keputusannya untuk membuat Indonesia mampu bersaing dalam rantai pasokan global melalui inovasi dengan standar kualitas yang tinggi. Aspek utama untuk mendorong tercapainya misi ini adalah dengan memiliki perlindungan paten yang kuat bagi seluruh pelaku inovasi.

Hasil penelitian INDEF  menemukan adanya korelasi yang positif antara paten dan pertumbuhan ekonomi. Berly mengungkapkan bahwa, setiap 1% kenaikan jumlah paten yang terdaftar berkorelasi positif dan signifikan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia 0,06%. Artinya bila jumlah paten bisa naik sepuluh persen saja maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih tinggi 0,6 %. Selisih yang tidak kecil mengingat tiga semester ini rate pertumbuhan Indonesia sulit naik dari angka 5.01 %.

Itikad untuk meningkatkan jumlah dan perlindungan paten pun tercermin dalam UU No.13 Tahun 2016 yang merupakan revisi dari UU No 14 Tahun 2001. Banyak poin bagus UU namun juga ada yang kurang kondusif.

Salah satunya terkait dengan kewajiban pemegang paten untuk melakukan produksi di dalam negeri (Pasal 20). Ada dua dampak negatif dari pemberlakuan aturan ini, yakni aturan kewajiban memproduksi didalam negeri berpotensi membatasi pemegang paten lokal untuk melakukan ekspansi secara global dengan memilih negara yang paling optimal untuk berproduksi.

“Perusahaan yang seharusnya bisa go international dan menjadi pemain dunia dengan pasal ini tidak bisa melakukan produksi di luar negeri dimana sektor tertentu lebih cost effective. Sebaiknya Pemerintah mencermati kembali dampak ketentuan ini terhadap perusahaan lokal.”

Kedua, dampak dari adanya kewajiban pemegang paten memproduksi di dalam negeri akan banyak perusahaan terutama di bidang farmasi dan teknologi yang biaya produksinya tinggi jadi enggan menjual produknya di Indonesia, padahal banyak produk kedua sektor itu yang penting bagi kesehatan dan supply chain industri.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah insentif untuk menarik lembaga untuk berlomba-lomba untuk mendaftarkan patennya.” kata Berly.

Dalam aturan mengenai paten, sebaiknya Pemerintah menyiapkan skema insentif untuk peneliti di perguruan tinggi maupun pihak swasta yang melakukan pengembangan inovasi dan riset. Berkaca dari Negara lain seperti Jepang dan Korea, kunci keberhasilan mendorong pertumbuhan paten terkait erat dengan insentif yang diberikan oleh Pemerintah. (*)

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

Saham TUGU Rebound Cepat Setelah Koreksi, Intip Pemicunya

Poin Penting Sempat terkoreksi 5,15 persen ke Rp1.115 saat IHSG anjlok akibat sentimen MSCI, saham… Read More

7 hours ago

BCA Syariah Permudah Akses Pembiayaan Rumah, Kendaraan dan Emas di BCA Expoversary 2026

Melalui kehadiran booth ini, BCA Syariah memperkenalkan berbagai produk dan layanan perbankan syariah, yaitu mobile… Read More

7 hours ago

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

8 hours ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

8 hours ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

8 hours ago

IHSG Dibuka Merosot 2,31 Persen, Tinggalkan Level 8.000

Poin Penting Pada pembukaan perdagangan 6 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, IHSG turun tajam dari… Read More

8 hours ago