Menanggapi hal tersebut Ekonom INDEF, Berly Martawardaya mengungkapkan bahwa tingkat inovasi yang rendah tidak terlepas dari beberapa faktor.
“Ada regulasi yang belum sepenuhnya mendukung, level pendidikan yang masih rendah, serta anggaran riset yang relatif kecil. Dalam hal regulasi misalnya, aturan soal paten cukup lemah. Persoalan paten sangat mendesak karena ranking Indonesia dalam jumlah paten terdaftar berada diurutan ke 103 dari 127 negara alias salah satu negara yang sedikit kontribusinya terhadap inovasi di dunia,” kata Berly di Jakarta, Rabu, 27 September 2017.
Hal kritis lainnya yang perlu dibenahi lanjutnya adalah minimnya belanja litbang atau riset. Belanja riset Indonesia hanya sebesar 0,2% terhadap PDB selama dua tahun terakhir. Negara lain di ASEAN sendiri seperti Singapura dan Thailand sudah diatas 2,5%.
“Tentu dengan anggaran Pemerintah yang terbatas dalam hal riset, peran swasta harus lebih banyak dilibatkan. Swasta bisa berkontribusi apabila ekosistem riset termasuk kebijakan inovasi, khususnya berkaitan dengan paten mendukung,” tambahnya.
Pemberian hak paten di Indonesia sendiri telah mendapat perhatian dari Pemerintahan Jokowi-JK.
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting KB Bank gelar GenKBiz & Star Festival 2025 di Bandung untuk mendongkrak kreativitas… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More