Perbankan

Tinggal 2 Bank Lagi yang Belum Penuhi Modal Inti

Jakarta – Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemenuhan modal inti bank minimum Rp3 triliun akan segera berakhir di akhir tahun ini. Tercatat dari 37 bank, tersisa 1 sampai 2 bank lagi yang masih belum memenuhi kewajiban modal inti.

Dalam pemenuhan modal inti, sebagian bank masih atau sedang dalam proses lisitng atau right issue di pasar modal dan aksi merger untuk penambahan modal.

“Ini sudah hampir seluruhnya sudah memenuhi ketentuan Rp3 triliun dan hanya sebagian masih dalam proses listing atau right issue di pasar modal dan kalau dihitung dengan upaya merger dan sebagainya ini memang tinggal 1 atau 2 bank lagi,” ungkap Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam Konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa 6 Desember 2022.

Dian optimis, kebijakan ini akan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yaitu sampai akhir 2022 ini. Menurutnya, pemenuhan modal inti Rp3 triliun ini semakin meningkatkan kepercayaan bank dalam berbisnis, paling tidak dalam jangka waktu yang tidak lama bank sudah dapat bisa memberikan kontribusi yang lebih besar dibandingkan selama ini.

“Ekspektasi kita tentu saja menaikkan modal itu bukan semata-mata untuk menaikan modal, tetapi untuk memperkuat kemampuan bank untuk ekspansi dan bertahan terhadap berbagai kemungkinan ancaman ekonomi domestik maupun global,” ungkapnya.

Namun kedepannya, kebijakan OJK dalam konsolidasi bank atau pemenuhan modal minimum Rp3 triliun diperbankan, masih akan terus dilanjutkan dengan melihat dinamika pasar dan global.

“Kita akan melihat dinamika pasar dan dinamika global bagaimana kita bisa merespon secara appropriate bagaimana struktur pasar perbankan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Kemudian, OJK juga akan melakukan riset test kebutuhan ekonomi terkait dengan seberapa banyak jumlah bank yang dibutuhkan di Indonesia untuk bisa bekerja secara lebih kompetitif dan efisien.

“Kita mungkin akan ada membutuhkan beberapa saat untuk bisa menyimpulkan berapa bank umum yang diperlukan sebetulnya dan berapa BPR yang diperlukan untuk mensupport perekonomian nasional yang sangat dinamis dan pertumbuhannya juga menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu,” terang Dian. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Mau Mudik Lebaran? Ini Tips dari PLN agar Listrik di Rumah Tetap Aman

Poin Penting PLN mengimbau pelanggan memastikan instalasi listrik aman sebelum meninggalkan rumah saat mudik Idulfitri… Read More

31 seconds ago

BNI Tebar ‘THR’ Dividen buat Investor, Dibayarkan 7 April 2026

Poin Penting BNI bagikan dividen Rp13,03 triliun atau Rp349,41 per saham, setara 65% dari laba… Read More

25 mins ago

Libur Lebaran 2026: Ini Jadwal Operasional Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI

Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More

1 hour ago

Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L, MBG dan KDMP Tetap Jalan Meski Risiko Perang AS-Iran

Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Bertahan Menguat 1 Persen Lebih di Posisi 7.102

Poin Penting IHSG sesi I ditutup naik 1,14% ke level 7.102,20, hampir seluruh sektor menunjukkan… Read More

2 hours ago

Libur Bursa 2026: BEI Tutup Perdagangan 18-24 Maret saat Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BEI menetapkan libur bursa selama lima hari kerja pada 18–24 Maret 2026 terkait… Read More

2 hours ago