Perbankan

Tinggal 2 Bank Lagi yang Belum Penuhi Modal Inti

Jakarta – Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemenuhan modal inti bank minimum Rp3 triliun akan segera berakhir di akhir tahun ini. Tercatat dari 37 bank, tersisa 1 sampai 2 bank lagi yang masih belum memenuhi kewajiban modal inti.

Dalam pemenuhan modal inti, sebagian bank masih atau sedang dalam proses lisitng atau right issue di pasar modal dan aksi merger untuk penambahan modal.

“Ini sudah hampir seluruhnya sudah memenuhi ketentuan Rp3 triliun dan hanya sebagian masih dalam proses listing atau right issue di pasar modal dan kalau dihitung dengan upaya merger dan sebagainya ini memang tinggal 1 atau 2 bank lagi,” ungkap Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam Konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa 6 Desember 2022.

Dian optimis, kebijakan ini akan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yaitu sampai akhir 2022 ini. Menurutnya, pemenuhan modal inti Rp3 triliun ini semakin meningkatkan kepercayaan bank dalam berbisnis, paling tidak dalam jangka waktu yang tidak lama bank sudah dapat bisa memberikan kontribusi yang lebih besar dibandingkan selama ini.

“Ekspektasi kita tentu saja menaikkan modal itu bukan semata-mata untuk menaikan modal, tetapi untuk memperkuat kemampuan bank untuk ekspansi dan bertahan terhadap berbagai kemungkinan ancaman ekonomi domestik maupun global,” ungkapnya.

Namun kedepannya, kebijakan OJK dalam konsolidasi bank atau pemenuhan modal minimum Rp3 triliun diperbankan, masih akan terus dilanjutkan dengan melihat dinamika pasar dan global.

“Kita akan melihat dinamika pasar dan dinamika global bagaimana kita bisa merespon secara appropriate bagaimana struktur pasar perbankan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Kemudian, OJK juga akan melakukan riset test kebutuhan ekonomi terkait dengan seberapa banyak jumlah bank yang dibutuhkan di Indonesia untuk bisa bekerja secara lebih kompetitif dan efisien.

“Kita mungkin akan ada membutuhkan beberapa saat untuk bisa menyimpulkan berapa bank umum yang diperlukan sebetulnya dan berapa BPR yang diperlukan untuk mensupport perekonomian nasional yang sangat dinamis dan pertumbuhannya juga menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu,” terang Dian. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

1 hour ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

2 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

2 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

2 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

2 hours ago

Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More

3 hours ago