Perbankan

Tinggal 2 Bank Lagi yang Belum Penuhi Modal Inti

Jakarta – Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemenuhan modal inti bank minimum Rp3 triliun akan segera berakhir di akhir tahun ini. Tercatat dari 37 bank, tersisa 1 sampai 2 bank lagi yang masih belum memenuhi kewajiban modal inti.

Dalam pemenuhan modal inti, sebagian bank masih atau sedang dalam proses lisitng atau right issue di pasar modal dan aksi merger untuk penambahan modal.

“Ini sudah hampir seluruhnya sudah memenuhi ketentuan Rp3 triliun dan hanya sebagian masih dalam proses listing atau right issue di pasar modal dan kalau dihitung dengan upaya merger dan sebagainya ini memang tinggal 1 atau 2 bank lagi,” ungkap Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam Konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa 6 Desember 2022.

Dian optimis, kebijakan ini akan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yaitu sampai akhir 2022 ini. Menurutnya, pemenuhan modal inti Rp3 triliun ini semakin meningkatkan kepercayaan bank dalam berbisnis, paling tidak dalam jangka waktu yang tidak lama bank sudah dapat bisa memberikan kontribusi yang lebih besar dibandingkan selama ini.

“Ekspektasi kita tentu saja menaikkan modal itu bukan semata-mata untuk menaikan modal, tetapi untuk memperkuat kemampuan bank untuk ekspansi dan bertahan terhadap berbagai kemungkinan ancaman ekonomi domestik maupun global,” ungkapnya.

Namun kedepannya, kebijakan OJK dalam konsolidasi bank atau pemenuhan modal minimum Rp3 triliun diperbankan, masih akan terus dilanjutkan dengan melihat dinamika pasar dan global.

“Kita akan melihat dinamika pasar dan dinamika global bagaimana kita bisa merespon secara appropriate bagaimana struktur pasar perbankan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Kemudian, OJK juga akan melakukan riset test kebutuhan ekonomi terkait dengan seberapa banyak jumlah bank yang dibutuhkan di Indonesia untuk bisa bekerja secara lebih kompetitif dan efisien.

“Kita mungkin akan ada membutuhkan beberapa saat untuk bisa menyimpulkan berapa bank umum yang diperlukan sebetulnya dan berapa BPR yang diperlukan untuk mensupport perekonomian nasional yang sangat dinamis dan pertumbuhannya juga menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu,” terang Dian. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

11 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

11 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

13 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

14 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

14 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

15 hours ago