Jakarta – Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan dan memastikan komitmen pemerintahan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto untuk disiplin dan pruden dalam mengelola fiskal.
Dasco menyebut pemerintahan ke depan akan tetap menjaga batasan defisit APBN 2025 sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Ia pun memastikan rasio utang terhadap PDB dalam APBN 2025 akan tetap di level yang telah dijaga selama ini, yakni di kisaran 30 persen.
“Pemerintah tetap teguh pada komitmennya terhadap pengelolaan fiskal yang berkelanjutan dan hati-hati,” kata Dasco dalam keterangan resmi, dikutip, Jumat, 12 Juli 2024.
Dasco mengatakan bahwa pemerintahan ke depan memiliki tiga tujuan utama terhadap pengelolaan fiskal, yaitu menaati praktik kehati-hatian dengan membatasi defisit sebesar 3,0 persen serta mempertahankan rasio utang terhadap PDB dalam status quo.
“Dan melanjutkan disiplin fiskal yang telah ditetapkan pada masa pemerintahan Jokowi,” jelasnya.
Baca juga: Isu Prabowo Bakal Naikkan Rasio Utang hingga 50 Persen, Airlangga: Cuma Wacana
Ia mengatakan komitmen terhadap disiplin fiskal ini akan dijaga oleh pemerintahan Prabowo lantaran pentingnya investasi sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Adapun menurutnya pemerintah ke depan akan fokus pada penciptaan lapangan kerja untuk merangsang pertumbuhan dan menghasilkan dolar untuk membiayai pertumbuhan ekonomi.
“Menumbuhkan lingkungan kebijakan yang sehat dan pro-bisnis sangatlah penting,” kata dia.
Pernyataan Dasco ini senada dengan adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, yang mengungkapkan bahwa pemerintah ke depan tidak akan menaikkan utang tanpa menaikkan pendapatan negara.
Hal itu diungkap Hashim dalam wawancara di London kepada Financial Times. Ia yakin Indonesia dapat mempertahankan peringkat investasi jika pemerintah meningkatkan pendapatan negara.
“Kami tidak ingin menaikkan tingkat utang tanpa meningkatkan pendapatan,” kata Hashim.
Hashim pun mengatakan bahwa ia telah berdiskusi dengan Bank Dunia atau World Bank terkait pengelolaan utang yang bijaksana dan pruden bagi Indonesia, dan menurut Bank Dunia, 50 persen dari PDB untuk Indonesia masih pada level pengelolaan keuangan negara yang aman dan pruden.
Adapun jumlah itu masih di bawah batas utang yang telah ditetapkan, yakni 60 persen PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Menurut dia, kenaikan pendapatan negara itu dapat diperoleh dari berbagai sumber, seperti dari ekstensifikasi pajak, cukai, royalti dari pertambangan dan bea masuk.
Sebelumnya, pada bulan lalu, anggota tim gugus tugas bidang keuangan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono atau Tommy Djiwandono juga telah mengatakan hal serupa bahwa Prabowo tidak akan meningkatkan rasio utang negara hingga 50 persen dari PDB.
“Kami sama sekali tidak membicarakan target utang terhadap PDB. Ini bukan rencana kebijakan yang resmi,” kata Thomas.
Baca juga: Banggar DPR Bantah Isu Prabowo Hapus Batas Defisit 3 Persen
Pernyataan Thomas ini menyangkal laporan Bloomberg sebelumnya yang menyatakan rumor Prabowo akan menaikkan rasio utang negara hingga level tersebut. Laporan itu kemudian merugikan mata uang negara dan pasar obligasi Indonesia.
Thomas menyatakan bahwa Prabowo sendiri belum mentargetkan tingkat utang dan akan mematuhi batasan hukum yang berlaku mengenai fiskal.
“Penting untuk dicatat, itulah sebabnya Prabowo dan tim formalnya berbicara tentang kehati-hatian fiskal, karena hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut,” kata Thomas.
Dia pun memastikan bahwa tim gugus tugas Prabowo dan tim Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah berfokus pada peningkatan pendapatan negara, meninjau belanja negara, dan mencari ruang anggaran untuk program-program yang penting, seperti menyediakan makanan bergizi untuk para siswa di sekolah dan gizi untuk ibu hamil. (*)
Editor: Galih Pratama