Keuangan

Tim Likuidasi Sudah Terbentuk, OJK Minta Tersangka Wanaartha Kembali ke RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan keterangan terkini terkait PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) yang telah dicabut izinnya pada Desember tahun lalu dan saat ini telah terbentuk tim likuidasi.

Meskipun tim likuidasi telah terbentuk melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) secara sirkuler pada 30 Desember 2022. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, meminta para tersangka kasus WAL termasuk pemegang saham pengendali untuk kembali ke Indonesia.

“OJK juga tetap meminta kepada pemegang saham pengendali agar kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan PT WAL,” ucap Ogi dalam konferensi pers dikutip, 3 Februari 2023.

Terdapat tujuh orang yang ditetapkan tersangka oleh Kepolisian RI, dimana termasuk pemegang saham pengendali dan keluarganya, diantaranya adalah Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka,

“Dan OJK mendorong agar pihak kepolisian dapat menyita harta kekayaan milik pemegang saham pengendali untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis,” imbuhnya.

Selain itu, OJK akan melakukan tindakan tegas terhadap Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, appointed actuary dan Konsultan Aktuaria yang memberikan jasa kepada PT WAL.

Sebelumnya, tim likuidasi dalam surat kabar tanggal 11 Januari 2023 telah mengumumkan kepada para pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, dan kreditor lainnya dapat segera menyampaikan tagihan kepada tim likuidasi.

Adapun, OJK juga menghimbau untuk para pemegang polis agar memperhatikan batas waktu pendaftaran tagihan sesuai dengan pengumuman yang disampaikan tim likuidasi yang diatur sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“OJK juga telah berkoordinasi dengan tim likuidasi dan meminta tim likuidasi untuk menangani proses pendaftar tagihan secara cepat, aman dan memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ujar Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

1 hour ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

2 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

2 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

2 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

3 hours ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

3 hours ago