Keuangan

Tim Likuidasi Sudah Terbentuk, OJK Minta Tersangka Wanaartha Kembali ke RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan keterangan terkini terkait PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) yang telah dicabut izinnya pada Desember tahun lalu dan saat ini telah terbentuk tim likuidasi.

Meskipun tim likuidasi telah terbentuk melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) secara sirkuler pada 30 Desember 2022. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, meminta para tersangka kasus WAL termasuk pemegang saham pengendali untuk kembali ke Indonesia.

“OJK juga tetap meminta kepada pemegang saham pengendali agar kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan PT WAL,” ucap Ogi dalam konferensi pers dikutip, 3 Februari 2023.

Terdapat tujuh orang yang ditetapkan tersangka oleh Kepolisian RI, dimana termasuk pemegang saham pengendali dan keluarganya, diantaranya adalah Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka,

“Dan OJK mendorong agar pihak kepolisian dapat menyita harta kekayaan milik pemegang saham pengendali untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis,” imbuhnya.

Selain itu, OJK akan melakukan tindakan tegas terhadap Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, appointed actuary dan Konsultan Aktuaria yang memberikan jasa kepada PT WAL.

Sebelumnya, tim likuidasi dalam surat kabar tanggal 11 Januari 2023 telah mengumumkan kepada para pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, dan kreditor lainnya dapat segera menyampaikan tagihan kepada tim likuidasi.

Adapun, OJK juga menghimbau untuk para pemegang polis agar memperhatikan batas waktu pendaftaran tagihan sesuai dengan pengumuman yang disampaikan tim likuidasi yang diatur sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“OJK juga telah berkoordinasi dengan tim likuidasi dan meminta tim likuidasi untuk menangani proses pendaftar tagihan secara cepat, aman dan memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ujar Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

12 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

18 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

19 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

20 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

21 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago