Tiket Pesawat Domestik Kian Mahal, Sri Mulyani: Bisa Pengaruhi Inflasi Daerah 

Tiket Pesawat Domestik Kian Mahal, Sri Mulyani: Bisa Pengaruhi Inflasi Daerah 

Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengeluhkan tingginya tarif tiket pesawat dalam negeri atau domestik yang kian memberatkan masyarkat. Pasalnya, hal ini dapat menurunkan potensi pariwisata yang bakal berimbas pada perekonomian di daerah.

Anggota Komisi IV DPD RI Achmad Sukisman Azmy mendapatkan banyak keluhan di masyarakat daerah berupa mahalnya tiket pesawat domestik di sejumlah daerah.

“Kami di daerah pariwisata seharusnya menikmati lebih banyak keuntungan tetapi justru kami mendapatkan dampak yang kurang baik. Dilihat dari sisi harga tiket saja, ketika wisatawan banyak justru harganya sangat tinggi,” ujar Sukisman dalam rapat kerja DPD RI, dikutip, Rabu 12 Juni 2024.

Baca juga: BPS Sebut Indonesia Masih Alami Inflasi di Beberapa Barang Ini, Apa Saja?

Lebih lanjut, mahalnya tiket pesawat tersebut tentunya dapat menimbulkan inflasi, yang pada akhirnya berdampak kepada membengkaknya kebutuhan rumah tangga.

“Ini kan menyebabkan adanya inflasi. Otomatis kebutuhan rumah tangga pun meningkat cukup besar dan itupun akan dirasakan dampaknya oleh daerah-daerah wisata,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dalam inflasi daerah, harga tiket pesawat memang menjadi faktor utama penyebabnya. Meski demikian, dari sisi regulasi kebijakan tarif pesawat merupakan wewenang dari Kementerian Perhubungan.

“Namun dari sisi regulasi tentu itu dari Kementerian Perhubungan yang nanti kami akan terus koordinasi selama ini, kalau itu menjadi salah satu faktor, Mendagri (Menteri Dalam Negeri) juga akan menyampaikan kepada menteri terkait,” jawab Menkeu.

Baca juga: Tekan Harga Tiket Pesawat, BNI Kolaborasi dengan Garuda dan Lion

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada April 2024 sebesar 0,25 persen secara bulanan (mtm). Penyumbang inflasi terbesar pada April 2024 berdasarkan kelompok pengeluaran adalah transportasi dengan inflasi sebesar 0,93 persen mtm dengan andil 0,12 persen.

“Dengan komoditas penyumbang inflasi terbesar, yaitu tarif angkutan udara dengan andil inflasi 0,06 persen, tarif angkutan antarkota 0,03 persen, dan tarif kereta api 0,01 persen,” jelasnya,” ujar Amalia dalam Konferensi Pers, Kamis 2 Mei 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News