News Update

Tiga Tantangan Pengembangan Finansial Digital di RI

Jakarta – Pinjaman online dari teknologi finansial (fintech) masih menjadi primadona di tengah pandemi Covid-19 ditengah persaingan layanan digital di industri jasa keuangan.

Kendati demikian, Deputi Komisioner Institute dan Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sukarela Batunanggar mengatakan, ada sejumlah tantangan besar yang menghambat perkembangan finansial digital di Indonesia. Satu di antara tantangan itu adalah rendahnya inklusi keuangan di Indonesia.

Berdasarkan data OJK, sebanyak 54 juta masyarakat Indonesia masih belum terjangkau layanan keuangan konvensional salahsatunya bank sehingga banyak masyarakat yang belum memiliki akun bank. Meski begitu OJK menargetkan 75 persen masyarakat bisa terinklusi pada 2020.

“Kemudian ada gap (pembatas) yang besar dalam pendanaan kredit UMKM, rendahnya literasi financial digital, dan rendahnya sumber daya untuk fintech dan startup,” kata Sukarela dalam OJK Virtual Innovation Day, Senin 24 Agustus 2020

Tantangan kedua, dia menambahkan, rendahnya literasi financial secara digital menjadi sorotan. Sebab pengguna internet di Indonesia mencapai 52,8 persen dan 34 persen memahami channel digital. Namun, hanya 8,3 persen pengguna channel digital.

Selain itu, tantangan juga datang terkait rendahnya sumber saya manusia untuk fintech dan startup. Berdasarkan data Bank Dunia, 60 persen responden setuju adanya kekurangan sumber daya dalam fintech, dan 58 persen menemukan adanya sumber daya yang tidak cukup memenuhi kriteria.

Untuk itu, kata Sukarela, pihaknya merespon tantangan tersebut dengan 3 cara, yakni menerbitkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan, mengembangkan kapasitas finansial, dan mengembangkan industri finansial.

Menurutnya, regulasi yang seimbang berfungsi untuk stabilitas finansial, perlindungan konsumen, pertumbuhan yang terakselerasi, dan pengembangan inovasi finansial.

“Pengembangan dalam industri keuangan meliputi inovasi finansial, perlindungan konsumen, market conduct, dan people empowerment. Membangun kapasitas finansial meliputi akses finansial untuk masyarakat, literasi finansial, dan membangun jiwa entreprenuership,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

8 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

13 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

15 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

15 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago