News Update

Tiga Tantangan Pengembangan Finansial Digital di RI

Jakarta – Pinjaman online dari teknologi finansial (fintech) masih menjadi primadona di tengah pandemi Covid-19 ditengah persaingan layanan digital di industri jasa keuangan.

Kendati demikian, Deputi Komisioner Institute dan Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sukarela Batunanggar mengatakan, ada sejumlah tantangan besar yang menghambat perkembangan finansial digital di Indonesia. Satu di antara tantangan itu adalah rendahnya inklusi keuangan di Indonesia.

Berdasarkan data OJK, sebanyak 54 juta masyarakat Indonesia masih belum terjangkau layanan keuangan konvensional salahsatunya bank sehingga banyak masyarakat yang belum memiliki akun bank. Meski begitu OJK menargetkan 75 persen masyarakat bisa terinklusi pada 2020.

“Kemudian ada gap (pembatas) yang besar dalam pendanaan kredit UMKM, rendahnya literasi financial digital, dan rendahnya sumber daya untuk fintech dan startup,” kata Sukarela dalam OJK Virtual Innovation Day, Senin 24 Agustus 2020

Tantangan kedua, dia menambahkan, rendahnya literasi financial secara digital menjadi sorotan. Sebab pengguna internet di Indonesia mencapai 52,8 persen dan 34 persen memahami channel digital. Namun, hanya 8,3 persen pengguna channel digital.

Selain itu, tantangan juga datang terkait rendahnya sumber saya manusia untuk fintech dan startup. Berdasarkan data Bank Dunia, 60 persen responden setuju adanya kekurangan sumber daya dalam fintech, dan 58 persen menemukan adanya sumber daya yang tidak cukup memenuhi kriteria.

Untuk itu, kata Sukarela, pihaknya merespon tantangan tersebut dengan 3 cara, yakni menerbitkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan, mengembangkan kapasitas finansial, dan mengembangkan industri finansial.

Menurutnya, regulasi yang seimbang berfungsi untuk stabilitas finansial, perlindungan konsumen, pertumbuhan yang terakselerasi, dan pengembangan inovasi finansial.

“Pengembangan dalam industri keuangan meliputi inovasi finansial, perlindungan konsumen, market conduct, dan people empowerment. Membangun kapasitas finansial meliputi akses finansial untuk masyarakat, literasi finansial, dan membangun jiwa entreprenuership,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

14 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

15 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

20 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

20 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

23 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago