Tiga Tantangan Pasar Modal Pasca Disahkannya UU PPSK

Jakarta – Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang dilangsungkan hari ini (6/2), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas beberapa hal, salah satunya terkait dengan tantangan pasar modal di 2023.

Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi mengatakan bahwa tantangan tersebut muncul akibat Undang-undang No.4 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UU PPSK).

“Terdapat beberapa tantangan menurut pendapat kami yang perlu untuk diperhatikan sebagai fokus pengembangan pasar modal di 2023, yang pertama adalah tantangan koordinasi,” ucap Inarno.

Tantangan koordinasi tersebut berkaitan dengan beberapa hal dengan kementerian dan lembaga lainnya, seperti dengan Kementerian Bidang Maritim dan Investasi, serta KLHK terkait dengan pelaksanaan bursa karbon yang dimana menjadi tugas baru OJK.

“Kemudian terhadap Kementerian Perdagangan dalam hal ini adalah Bappebti terkait dengan pengaturan pengawasan instrument keuangan derivative, dan Bank Indonesia (BI) terkait dengan peraturan dan pengawasan pasar uang dan pemanfaatan bersama infrastruktur pasar keuangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Inarno menjelaskan terkait tantangan infrastruktur dimana pasar keuangan saat ini masih shallow, fragmented, dan belum terkonsolidasi. Sehingga, perlunya adopsi teknologi untuk mendukung efisiensi proses bisnis, dan juga pengembangan keuangan berkelanjutan untuk pasar karbon di industri pasar modal.

“Ketiga tentunya adalah tantangan perlindungan investor kerangka hukum yang perlu diperkuat untuk mendukung efektifitas penegakan hukum dan juga perlindungan investor,” ujar Inarno.

Adapun, perlindungan untuk investor tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan kualitas tata kelola dan integritas pelaku industri pasar modal, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat di bidang pasar modal. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Maybank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,66 Triliun pada 2025, Naik 48,5 Persen

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More

20 mins ago

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

1 hour ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

2 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

3 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

4 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

4 hours ago