Categories: Market Update

Tiga Sekuritas Siap Masuk Sistem Perdagangan Saham syariah

Saat ini ada delapan sekuritas yang telah terjun ke sistem perdagangan saham syariah antara lain Indopremiear Securities, KDB Daewoo Securities, BNI Securities, Trimegah Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Panin Sekuritas, Phintraco Sekuritas dan Sucorinvest Central Gani Sekuritas. Dwitya Putra

Padang–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan ada tiga anggota bursa atau sekuritas yang berencana terjun ke dalam platform perdagangan saham syariah yang dikenal dengan Syariah Online Trading System (SOTS), pada tahun ini.

Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan mengatakan, jika ketiga perusahaan sekuritas tersebut jadi masuk ke SOTS, maka sampai akhir tahun total ada 11 sekuritas yang menggunakan platform perdagangan saham syariah.

“Ada tiga sekuritas dalam proses masuk SOTS. Saya harap akhir tahun nambah jadi 11 dari 8 sekuritas yang ada sekarang,” kata Nicky di Padang, Senin, 5 Oktober 2015.

Sayangnya, saat ditanya tiga nama sekuritas tersebut, Nicky enggan membeberkan. Ia hanya merinci, 8 sekuritas yang telah terjun ke SOTS antara lain Indopremiear Securities, KDB Daewoo Securities, BNI Securities, Trimegah Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Panin Sekuritas, Phintraco Sekuritas dan Sucorinvest Central Gani Sekuritas.

Nicky menyatakan pihaknya terus melakukan sosialiasi pasar saham syariah terhadap masyarakat. Pasalnya, jumlah investor saham syariah saat ini masih minim, hanya sekitar 3.400 orang per Juni 2015, dari total jumlah investor saham sekitar 400.000.

“Banyak hal yang dilakukan. Ada forum khusus syariah, juga dengan sekolah pasar modal, ada konsep syariah. Itu bisa berjalan, dan kita lakukan frekuensinya ribuan kali dalam setahun. Tidak hanya dalam edukasi, tapi interaksi manajemen investasi juga,” jelasnya.

Ia mengakui, masalah utama dalam memasarkan produk pasar modal syariah adalah sosialisasi dan edukasi. Atas dasar hal tersebut pihaknya konsisten memberikan edukasi tentang pasar modal syariah dalam setiap kesempatan pembelajaran pasar modal konvensional. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

2 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

3 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

3 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

3 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

4 hours ago