Jakarta – Sektor industri, perdagangan, dan investasi memiliki peran yang mendalam sebagai katalisator dalam mewujudkan perekonomian nasional yang resilien dan berdaya saing. Di sisi lain, penguatan industri perlu didorong adanya dukungan permodalan yang konsisten melalui alokasi investasi.
Diketahui, pemerintah telah melakukan penguatan ketiga sektor fundamental tersebut yang dibuktikan melalui capaian surplus neraca perdagangan hingga USD5,09 miliar per Juni 2022, dengan nilai ekspor semester I 2022 mencapai USD141 miliar. Selain itu, nilai investasi pada kuartal I-2022 terealisasi lebih dari 28% komitmen investasi dengan kontribusi penanaman modal asing sebesar USD10,22 miliar dan dalam negeri sebesar USD9,33 miliar.
Penguatan sektor industri akan berdampak pada peningkatan nilai tambah input aktivitas produksi, sehingga mampu menghasilkan produk yang dapat memenuhi kebutuhan nasional dan menjaga stabilitas neraca perdagangan. Oleh karena itu, pemerintah terus berkomitmen untuk melanjutkan sinergi kebijakan ketiga sektor tersebut.
“Untuk menghadapi tantangan global ke depan, perlu dilakukan pendekatan multilateral yang tidak membatasi perdagangan ekspor dan impor dengan mengikuti aturan World Trade Organization,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam kegiatan The 7th Global Conference on Business Management and Entrepreneurship di Jakarta, 8 Agustus 2022.
Dengan mengemban posisi strategis sebagai Presidensi G20, Indonesia berupaya untuk membawa G20 untuk mampu membuka jalan bagi WTO untuk tetap relevan dalam membahas dampak perdagangan dan ekonomi dari situasi tantangan global yang terjadi, sehingga mampu menjaga rantai pasok, menerapkan langkah-langkah kebijakan perdagangan, serta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan.
Selain itu, pada sektor industri, pemerintah konsisten dalam mengakselerasi hilirisasi komoditas guna meningkatkan nilai tambah bahan baku, terutama pada produk manufaktur yang terus dijaga pada level ekspansif.
Pemerintah juga melaksanakan komitmen terkait transisi energi dan mempertimbangkan dampak industri terhadap lingkungan dengan berbasis pada percepatan energi bersih melalui implementasi investasi yang lebih efisien serta pemanfaatan teknologi guna mencapai penguatan industri yang berkelanjutan.
Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa berbagai upaya penguatan yang dilakukan Pemerintah tersebut perlu didukung oleh kontribusi dan kolaborasi seluruh pihak mulai dari Pemerintah, korporasi, UMKM, hingga akademisi guna melahirkan inovasi yang mampu menjawab berbagai tantangan di masa mendatang.
“Dampak signifikan tidak dapat dicapai hanya dengan berbagai kebijakan, namun juga harus diikuti dengan transformasi Pemerintah, korporasi, dan UMKM bahkan masyarakat untuk mampu menjadi masyarakat yang smart dan cakap digital,” tutupnya. (*) Khoirifa