News Update

Tiga Pilar Strategi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Jakarta–Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bersama-sama merumuskan tiga pilar yang menjadi strategi utama dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sehingga keuangan syariah diharapkan bisa berkontribusi besar pada perekonomian nasional.

Gubernur BI, Agus DW Martowardojo mengatakan, pilar pertama yakni pemberdayaan ekonomi syariah. Pilar ini menitik beratkan pada pengembangan sektoral usaha syariah, melalui penguatan seluruh kelompok pelaku usaha baik besar, menengah, kecil, mikro, serta kalangan lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dan lainnya.

“Program kerja utama pada pilar ini mencakup pengembangan halal supply chain, serta faktor kelembagaan dan infrastruktur pendukungnya,” ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.

Pilar kedua yakni pendalaman pasar keuangan syariah. Pilar ini merefleksikan upaya peningkatan manajemen likuiditas serta pembiayaan syariah, guna mendukung pengembangan usaha syariah. Cakupan pilar ini tidak terbatas pada keuangan komersial, namun juga pada sektor ZISWAF (Zakat, Infaq, Sadaqah dan Wakaf) dan upaya integrasi keduanya. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

2 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

10 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

15 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

16 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

17 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

17 hours ago