Selanjutnya, pilar ketiga adalah penguatan riset, asesmen dan edukasi termasuk sosialisasi dan komunikasi. Pilar ini ditujukan sebagai landasan bagi tersedianya sumber daya insani yang handal, professional, dan berdaya saing internasional. Berbagai bentuk program edukasi dan sosialisasi akan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
“Hal ini agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan memperoleh manfaat dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ucap Agus.
Baca juga: Dorong Literasi Keuangan Syariah, OJK Lirik Dewan Masjid
Menurutnya, ketiga pilar strategi utama ini secara terintegrasi akan didukung oleh kebijakan ekonomi dan keuangan syariah internasional maupun daerah, ketersediaan dan kesiapan sumber daya insani, data dan informasi (termasuk financial technology) serta koordinasi dan kerjasama untuk memastikan implementasi yang berkelanjutan.
“Kami berharap agar komitmen dan sinergi yang dibangun oleh BI dan MUI dalam mengembangkan perekonomian syariah, dapat diimplementasikan secara efektif dan berkesinambungan, serta mendapatkan dukungan penuh Kementerian dan Lembaga terkait, para pelaku industri, akademisi, maupun organisasi-organisasi masyarakat Islam,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga