Jakarta–Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bersama-sama merumuskan tiga pilar yang menjadi strategi utama dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sehingga keuangan syariah diharapkan bisa berkontribusi besar pada perekonomian nasional.
Gubernur BI, Agus DW Martowardojo mengatakan, pilar pertama yakni pemberdayaan ekonomi syariah. Pilar ini menitik beratkan pada pengembangan sektoral usaha syariah, melalui penguatan seluruh kelompok pelaku usaha baik besar, menengah, kecil, mikro, serta kalangan lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dan lainnya.
“Program kerja utama pada pilar ini mencakup pengembangan halal supply chain, serta faktor kelembagaan dan infrastruktur pendukungnya,” ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.
Pilar kedua yakni pendalaman pasar keuangan syariah. Pilar ini merefleksikan upaya peningkatan manajemen likuiditas serta pembiayaan syariah, guna mendukung pengembangan usaha syariah. Cakupan pilar ini tidak terbatas pada keuangan komersial, namun juga pada sektor ZISWAF (Zakat, Infaq, Sadaqah dan Wakaf) dan upaya integrasi keduanya. (Bersambung ke halaman berikutnya)