Tiga Kunci Keberhasilan Bank

Oleh Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI

KONDISI dan kinerja perbankan dipengaruhi oleh tiga pihak. Pertama, pengelola atau bankir-bankir yang memimpin. Pengelolaan oleh bankir-bankir profesional menentukan kinerja bank, apakah mereka bisa kompetitif dan adaptif terhadap dinamika persaingan. Dua, pemilik. Komitmen pemilik sangat mempengarungi kinerja bank, apakah mereka committed untuk memberikan permodalan sesuai kebutuhan banknya untuk melewati masa sulit maupun menjaga pertumbuhan. Pemilik juga menentukan dalam mendukung praktek pengelolaan bank yang clean dan governance. Tiga, pengawas. Pengawasan yang independen, tegas dan profesional oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di sektor jasa keuangan. Fungsi OJK sangat penting agar apa yang seharusnya dilakukan oleh pemilik maupun pengelola bank bisa dijalankan sebagaimana rambu-rambu peraturan yang ada dan jangan sampai ada ruang kompromi dalam menyelesaikan masalah.

Apabila itu semua berjalan sebagaimana mestinya, maka pihak keempat yaitu nasabah akan memberi dukungan melalui kepercayaan mereka untuk menempatkan dananya maupun menggunakan jasa-jasa transaksi keuangan lain. Dukungan dan kepercayaan nasabah ini menjadi kunci utama kesuksesan bank untuk berkompetisi dan mencetak kinerja yang baik. Dan kita bisa mengambil contoh sejumlah bank yang harus menghadapi kesulitan karena adanya pihak yang kurangnya memberi dukungan. Makanya, ketika sebuah bank menghadapi kesulitan maka pihak-pihak yang seharusnya memberikan dukungan yang bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi.

Bank Bukopin bisa menjadi salah satu contoh menarik. Ketika Bank Bukopin mengalami kesulitan keuangan pada pertengahan tahun 2020, maka pemegang saham menjadi penentu, terutama yang mayoritas atau pengendali. Karena masalahnya di permodalan dan likuiditas, maka pemegang saham harus mau menginjeksi permodalan. Bagaimana agar pemegang saham mau menyehatkan banknya, maka ketegasan OJK selaku pengawas sangat dibutuhkan. Waktu itu, OJK cukup tegas untuk “memaksa” para pemegang saham untuk menginjeksi permodalan Bank Bukopin. Bahkan, direksi berjibaku untuk meyakinkan para pemegang saham untuk memberi dukungan pada PUT V. Hasilnya, Kookmin Bank yang mengambil kesempatan menyerap right issue sehingga posisinya mengambil alih Bosowa Corporindo sebagai pemegang saham pengendali (PSP).

Meskipun Bosowa kemudian menggugat OJK, namun langkah tegas OJK untuk menyelamatkan Bank Bukopin yang menghadapi masalah keuangan bisa menjadi pelajaran berharga. Begitu juga jajaran direksi Bank Bukopin yang berhasil menenangkan para nasabahnya dari serangan hoax sehingga Bank Bukopin selamat bahkan mendapatkan dukungan dari pemegang saham. Pelajarannya adalah ketika bank berada dalam kondisi sulit atau krisis, tindakan tegas, terukur, dan cepat harus dilakukan. Meskipun Bosowa yang tidak rela kehilangan banknya kemudian menggugat OJK, namun risiko hukum tersebut jauh lebih kecil ketimbang membiarkan Bank Bukopin ambruk dan berisiko menyeret sektor perbankan jatuh dalam jurang krisis kepercayaan.

Saat ini, kemampuan bank berbeda-beda. Ada yang besar dan ada yang kecil. Ada yang modalnya kuat dan ada yang cekak. Ada yang asetnya bagus dan ada yang dipenuhi kredit berkualitas rendah. Tantangan ke depan tidaklah ringan, apalagi harus mengarungi pandemic COVID-19. Bank-bank yang modalnya terbatas, sulit tumbuh, dan kualitas asetnya rendah, ini juga harus menjadi perhatian penting oleh OJK, pemegang saham, dan bankir-bankir yang mengelola bank. Meskipun penyelamatan Bank Bukopin bisa menjadi pelajaran berharga, tapi tindakan antisipatif untuk memperkuat bank jangan sampai oleng jauh lebih baik daripada tindakan penyelamatan karena bank terjerembab dalam masalah keuangan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Ditutup Berbalik Merosot ke 7.939, Turun Hampir 1 Persen

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,96% ke level 7.939,76 pada 3 Maret 2026, dengan nilai… Read More

4 mins ago

Industri Multifinance Salurkan Pembiayaan Rp508,27 Triliun per Januari 2026

Poin Penting Pembiayaan multifinance capai Rp508,27 triliun per Januari 2026, tumbuh 0,78% yoy, dengan NPF… Read More

23 mins ago

OJK Restrukturisasi Kredit Rp12,6 Triliun untuk Debitur Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting OJK merestrukturisasi kredit Rp12,6 triliun untuk 246.000 rekening debitur terdampak banjir dan longsor… Read More

33 mins ago

DBS Indonesia Rekomendasikan Aset Riil hingga Saham Asia untuk Hadapi Tekanan Global 2026

Poin Penting Diversifikasi jadi kunci hadapi tekanan global 2026, dengan mengombinasikan aset riil, emas, kredit… Read More

43 mins ago

Januari 2026, Premi Asuransi Komersial Tembus Rp36,38 Triliun

Poin Penting Premi asuransi komersial Januari 2026 mencapai Rp36,98 triliun, tumbuh 4,78% yoy, ditopang lonjakan… Read More

52 mins ago

OJK Blokir 32.556 Rekening Bank Terkait Judi Online

Poin Penting OJK telah memblokir 32.556 rekening yang terindikasi terkait judi online, meningkat dari sebelumnya… Read More

1 hour ago