Jakarta – Bank Indonesia (BI) diprediksi akan kembali memangkas suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate untuk periode Mei 2020 yang akan diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) esok hari (19/5).
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebut, pemangkas suku bunga diprediksi sebesar 25 basis poin (bps) sehingga menjadi level 4,25 persen dengan mempertimbangkan beberapa indikator makroekonomi.
Indikator pertama Josua menjelaskan, indikator inflasi yang hingga akhir tahun 2020 diperkirakan akan tetap stabil di bawah kisaran 3 persen dan masih dalam target sasaran inflasi BI tahun ini di kisaran 3±1%.
“Terkendalinya inflasi tahun 2020 ini dipengaruhi oleh dampak negatif dari Covid 19 terhadap perekonomian dimana potensi perlambatan ekonomi domestik termasuk penurunan laju konsumsi rumah tangga sehingga akan membatasi tekanan demand pull inflation,” jelas Josua ketika dihubungi Infobanknews di Jakarta, Senin 18 Mei 2020.
Indikator kedua, kata dia, perkembangan nilai tukar rupiah dalam jangka pendek ini cenderung stabil yang ditunjukkan dengan volatilitas nilai tukar rupiah secara rata-rata menurun. Hal tersebut terindikasi dari one-month implied volatility yang menurun menjadi 15% dari bulan Maret yang lalu sebelumnya sempat meningkat ke kisaran 33%.
Menurutnya, penurunan volatilitas rupiah tersebut sejalan dengan penurunan volatilitas di pasar keuangan global sehingga arus modal asing terindikasi sudah kembali masuk ke pasar keuangan domestik terutama di pasar SBN.
Indikator ketiga, realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 yang lebih rendah dari perkiraan BI dan Pemerintah mendorong BI untuk memanfaatkan ruang penurunan suku bunga acuan pada RDG bulan ini. Ia mengatakan, dampak COVID-19 yang cukup signifikan pada kuartal I-2020 mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal II dan III juga masih berpotensi tertekan.
“Penurunan daya beli masyarakat yang terindikasi dari rendahnya inflasi dari sisi permintaan, perlu direspon dengan penurunan suku bunga acuan BI sehingga dapat mendukung proses pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi COVID-19,” tambah Josua.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, kombinasi pelonggaran kebijakan moneter yang dikombinasikan dengan respon kebijakan fiskal melalui 3 paket stimulus kebijakan diperkirakan akan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np