Jakarta – Kebakaran rumah seringkali terjadi penyebabnya macam-macam.Mulai listrik hingga keteledoran pemilik rumah. Ini 3 diantaranya penyebab utama kebakaran rumah.
Tidak ada yang menginginkan rumahnya terbakar. Namun,seringkali bahaya kebakaran rumah mengancam. Penyebabnya macam-macam, yang terbanyak memang masalah kelistrikan.
Kebakaran tak hanya berisiko terjadi disatu rumah tetapi bisa juga menyebar ke rumah-rumah tetangga, di perkotaan, antar rumah kadang tanpa jarak, ini memperparah keadaan dan mempercepat penyebaran kebakaran.
Intinya kebakaran dalam suatu rumah berpotensi merugikan banyak pihak bila tak lekas dipadamkan. Untungnya saat ini banyak lembaga swadaya masyarakat yang menyediakan pemadam kebakan di wilayah-wilayah atau yang lingkupnya lokal. Sehingga akan semakin mudah menangani kebakaran.
Berikut akan diuraikan 3 penyebab utama kebakaran rumah.
Soal Kelistrikan
Kabel yang rusak biasanya jadi penyebab utama. Misalnya kabel yang terkelupas, dimakan tikus atau oleh sebab lain. Kabel tidak layak memang harus menjadi perhatian. Selain itu, memang perlu dilakukan pengecekan instalasi listrik secara rutin di rumah untuk mengetahui hal-hal yang buruk pada listrik di rumah dan kemungkinan besar membahayakan.
Soal Dapur
Soal dapur juga bisa jadi penyebab kebakaran. Misalnya gas yang meledak, kompor gas yang bermasalah atau hal lainnya yang terjadi di dapur. Hati-hati dengan peralatan di dapur, misalnya wajan dan panci yang dibiarkan terlau panas dan bisa berbahaya. Tetap waspada dengan peralatan dapur. Solusinya lebih baik ditunggu kalau memasak sesuatu.
Petir dan Rokok
Petir di musim penghujan bisa jadi penyebab kebakaran juga. Walau snagat jarang terjadinya. Sedangkan rokok yang dibuang sembarangan bisa jadi penyebab hangusnya sebuah rumah. Pemantiknya adalah sampah-sampah plastik dan kertas biasanya
Maka, harus sangat berhati-hati khususnya dengan dengan puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Bahaya kebakaran bisa mengancam siapa saja. Ada baiknya kita semua melakukan antisipasi dengan memiliki perlindungan tambahan seperti alat pendeteksi asap, alat pemadam api dan juga perlindungan T home dari Tugu Insurance.
T home akan memberikan perlindungan rumah dari risiko kebakaran. Rumah tentu menjadi lebih aman dengan perlindungan Thome dari Tugu Insurance. Selengkapnya hanya di www.tugu.com.
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More